News

Jokowi Mesti Serius Perintahkan Kapolri Usut Aliran Dana Rp155 Triliun dari Judi Online

Selasa, 20 Sep 2022 – 12:42 WIB

Presiden Jokowi Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Presiden Jokowi Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Presiden Joko Widodo diminta untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang juga mendesak Timsus Polri untuk menjelaskan keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

“Menyusul terungkapnya pemakaian private Jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judi online, private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT.  Oleh karenanya, IPW mencium aroma amis keterlibatan  RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303,” jelas Sugeng dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (19/9/2022).

Sugeng menyebutkan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT. Pakarti Putra Sang Fajar, YS muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta. Tidak hanya itu, IPW juga menyebutkan bahwa bisnis gelap ini telah dilindungi oleh Satgassus Merah Putih bentukan Tito Karnavian.

“Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp155 triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan YS dalam kaitan pemberian dukungan kepada  pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya,” ojar Sugeng.

Ia menekankan, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses secara hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp155 triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK, termasuk memeriksa RBT dan YS dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar judi besar online. Tidak hanya itu, Sugeng juga meminta aliran dana dari judi online yang masuk ke rekening anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang.

Sekaligus, tambah dia, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat privat jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan kawan-kawan yang adalah tindak pidana Korupsi.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bukan hanya soal konsorsium judi saja yang harus diusut tapi juga terkait dengan bagan mafia tambang. Dalih bahwa Polri saat ini hanya fokus pada penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J, menurut dia, hal itu tidak bisa menjadi pembenaran bahwa tidak mengusut bagan konsorsium 303.

“Kasus 338-340 sudah ditangani dIrtipidum, terkait 303 maupun mafia tambang seharusnya bisa ditangani direktorat lain di Bareskrim,” ujar Bambang kepada Inilah.com, Selasa (20/9/2022).

Bambang menegaskan, PPATK sudah melakukan rilis, artinya bola saat ini ada pada Bareskrim Polri, atau KPK bila menyangkut indikasi kejahatan korupsi pejabat maupun non pejabat baik Polri maupun non Polri.

“Keengganan mengusut kasus 330 maupun mafia tambang tentunya juga akan memunculkan pertanyaan publik, ada apa dengan polisi?

Demikian juga dengan peran KPK. Bila tak ada respons pada temuan PPATK tersebuat, publik juga akan mempertanyakan. Ada apa dengan KPK?” Kata Bambang.

Bambang menambahkan bahwa perintah presiden itu sudah jelas. “Tergantung komitmen Kapolri sendiri, apakah konsisten pada jargon dan komitmennya atau tidak,” tegas dia.

Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan membeberkan penetrasi Polri dalam menangani kasus terkait diagram konsorsium 303. Akhirnya, konsorsium 303 menguap dan tak mengalami perkembangan yang signifikan.

Bahkan, Dedi berkilah terkait peran dua bos judi online yang memberikan fasilitas jet pribadi kepada mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan untuk menyambangi rumah Brigadir J di Jambi.

Dia beralasan, penjelasan dan informasi terkait jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra menjadi bagian dari materi yang diselidiki Timsus Gabungan Polri dan Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabrpof) Divpropam Polri. “Itu merupakan bagian dari materi timsus ya, kemudian dari Wabprof ya,” ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button