News

Jokowi: Semestinya Pemindahan IKN Tidak Dipertentangkan Lagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Pulau Kalimantan seharusnya tidak lagi dipertentangkan.

“Dalam sistem politik kita jelas bahwa Undang-Undangnya (Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara) sudah disetujui oleh DPR. Disetujui delapan fraksi dari sembilan fraksi yang ada. Artinya, secara hukum politik sudah selesai. Jadi kalau sudah seperti itu, mestinya tidak dipertentangkan lagi, mestinya,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri peresmian Nasdem Tower, Selasa (22/2/2022).

Jokowi mengakui rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur menuai pro dan kontra.

“Hal itu lazim terjadi pada sebuah gagasan perubahan atau transformasi besar di suatu negara,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemindahan IKN bertujuan untuk pemerataan akses infrastruktur, manfaat ekonomi, dan keadilan sosial.

“Ssaat ini sebanyak 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia bersumber dari Pulau Jawa, dengan daerah yang paling dominan adalah DKI Jakarta. Padahal Indonesia memiliki sekitar 17.000 pulau, sehingga terjadi ketimpangan perputaran kegiatan ekonomi dan kesenjangan antara wilayah di Jawa dengan daerah luar Jawa,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button