News

Kakorlantas Buka Wacana Terapkan Kembali Angka 8 dalam Ujian SIM C

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengungkapkan pihaknya masih membuka opsi untuk memberlakukan kembali trek 8. Hal tersebut bila ditemukan kekurangan dari hasil penerapan trek berbentuk huruf S yang berlaku saat ini.

“Harus semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi,” ujar Firman di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Firman mengatakan, perubahan bentuk trek dari 8 menjadi S merupakan adopsi dari yang sudah ada di luar negeri.

“Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut,” katanya.

Namun Firman, mengaku sebetulnya tidak ingin menghilangkan trek angka 8 di ujian SIM. Alasannya bentuk angka 8 bisa menjadi tolak ukur kesiapan dan keterampilan pengendara ketika di jalanan.

“Untuk bisa melakukan satu evaluasi kita perlu waktu, kita tidak berharap dengan adanya pengurangan item angka 8 jadi S maka masyarakat berkurang kompetensinya di jalan, intinya itu sebenarnya,” katanya.

Lebih dalam, Firman meminta supaya masyarakat tidak meremehkan lintasan uji SIM angka 8, sebab itu termasuk ujian untuk melihat kemampuan berkendara masyarakat sebelum dilepas di jalan raya.

“Jadi jangan dilihat “Siapa sih dari kantor ke rumah lewatin angka 8 kayak gini?”, jangan liat itunya, tapi ketika orang mampu melakukan manuver angka 8, ketika berada di jalan, makanya ada rem mendadak kemudian reaksi yang sifatnya spontan,” jelas dia.

“Itu juga diharapkan orang bukan lagi menghadapi situasi mendadak lepas tangan, lepas stir atau tutup muka, itu kan harus latihan, latihan, baru ujian,” tambahnya.

Diketahui, saat ini polisi tengah merubah lintasan uji SIM C dari bentuk 8 menjadi S. Dengan ukuran lintasan diperlebar, yang senula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dan tidak ada materi zig-zag atau slalom tes.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button