KanalNews

Di Depan Petinggi KPK, Jokowi Ingatkan Masyarakat tak Puas Pemberantasan Korupsi

Suka atau tidak masyarakat belum melihat keseriusan dari aparat penegak hukum termasuk KPK dalam memerangi praktik koruptif. Baik pencegahan maupun penindakannya belum maksimal.

Demikian pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Dia bilang, masyarakat masih menilai pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini belum baik. “Penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi, masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” kata Jokowi.

Dalam acara ini, hadir para mennteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta pejabat terkait lainnya. “Dalam sebuah survei nasional pada bulan November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, urutan pertama yang diinginkan oleh masyarakat adalah penciptaan lapangan kerja (37,3 persen). Kedua adalah pemberantasan korupsi (15,2 persen), ketiga adalah harga kebutuhan pokok terjangkau (10,6 persen).

“Apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi adalah menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok,” ucap Jokowi.

Survei tersebut, kata mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini, menunjukkan masyarakat yang menilai baik dan buruk pemberantasan korupsi saat ini, dalam proporsi seimbang. “Yang menilai baik dan sangat baik mencapai 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen,” ungkap Jokowi.

Namun, bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020 berada di peringkat bawah.

“Singapura di rangking ke-3, Brunei Darussalam di rangking ke-35, Malaysia di ranking ke-57 dan Indonesia masih di ranking ke-102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama,” kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan, terdapat perkembangan yang menggembirakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). “Mengenai indeks perilaku antikorupsi di tengah masyarakat yang terus naik dan membaik, yaitu pada tahun 2019 di angka 3,7, pada tahun 2020 di angka 3,84, pada tahun 2021 di angka 3,88, artinya makin tahun makin membaik,” kata Jokowi.

Seperti diketahui, Transparancy International Indonesia (TII) pada 28 Januari 2021, merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020 yang mengalami penurunan, yaitu melorot 3 poin dari skor 40 pada tahun 2019 menjadi 37 pada tahun 2020.

Peringkat Indonesia juga ikut menurun, yaitu dari peringkat 85 pada tahun 2019 menjadi 102 dari 180 negara yang ikut disurvei.

Skor IPK dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. IPK 2020 tersebut bersumber pada sembilan survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara dan teritori yang dilakukan pada periode Oktober 2019 sampai dengan Oktober 2020.

Dalam 25 tahun pencatatan IPK Indonesia, diketahui bahwa pada tahun 2008 skor IPK Indonesia adalah 26, selanjutnya 28 (2009), 30 (2010), 30 (2011), 32 (2012), 32 (2013), 34 (2014), 36 (2015), 37 (2016), 37 (2017), 38 (2018), dan 40 (2019).

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button