News

Kasus Omicron Luar Jawa-Bali Rendah, Menko Airlangga Tetap Waspada

Meski tren perkembangan kasus Omicron, varian baru COVID-19 di luar Jawa-Bali rendah, namun Menko Perekonomian Airlangga tetap waspada.

“Proporsi kasus konfirmasi harian, kasus aktif, dan kematian, untuk luar Jawa-Bali memang relatif masih rendah. Namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir, sudah cukup tinggi,” papar Menko Airlangga, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Selanjutnya Menko Airlangga yang juga komandan dari Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), serta Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, mengingatkan agar tetap waspada. “Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi,” tegasnya.

Berdasarkan data Komite PCPEN, kata dia, kasus aktif per 3 Februari 2022 di 27 provinsi luar Jawa dan Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 Provinsi yang kasus aktifnya melonjak di atas 80%. Sedangkan 11 provinsi lainnya, jumlah kasus aktif di atas 200 kasus, bahkan 4 provinsi yaitu Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau, jumlah kasus aktifnya di atas 500 kasus.

“Sesuai dengan pembahasan dalam rapat terbatas yang digelar Senin (31/01/2022). Dan yang juga sudah diterapkan selama ini, kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator,” ungkapnya.

Adapun indikator yang dijadikan acuan dalam menentukan level PPKM, kata Menko Airlangga, bergantung sejumlah poin berikut. Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi: (1) Transmisi Komunitas/ Tingkat Penularan (Jumlah Kasus, Kematian, Rawat Inap); (2) Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR); Mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di Kab/ Kota (Capaian Vaksinasi Dosis-2 dan Vaksinasi Lansia, untuk mendorong Pemerintah Daerah mengakselerasi Dosis Primer Lengkap).

Mempertimbangkan Jumlah Populasi Penduduk (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu < 100 Ribu, perlu penyesuaian level PPKM). Mempertimbangkan Jumlah Kasus Konfirmasi per 100 Ribu Penduduk per Minggu (untuk Kabupaten/Kota dengan Kasus Konfirmasi < 2 kasus per 100 Ribu Penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).

Kriteria yang telah ditetapkan dan digunakan selama ini, masih relevan untuk menjadi parameter/indikator dalam menetapkan Level PPKM Kabupaten/Kota, dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus karena varian Omicron.

“Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini (Jumat, 4/2/2022), dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan para Menteri, Gubernur dan Bupati/ Walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,” pungkas Menko Airlangga.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button