Market

BI Kerek Suku Bunga, Cicilan Rumah Hingga Pengangguran Naik Drastis

Baru sehari Bank Indonesia (BI) mengerek naik suku bunga acuan atau BI-7 Day Reserve Repo Rate (BI-7DRRR), hawa panasnya sudah terasa. Cicilan kredit barang atau rumah (KPR) pasti naik, bahkan membuka peluang resesi.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira khawatir bakal terjadi resesi apabila BI terlalu tinggi mengerek naik suku bunga acuan. “Kalau kenaikannya di atas 50 atau 75 Bps dalam beberapa bulan ke depan, ekonomi bakal terkontraksi hebat. Sangat memungkinan (resesi ekonomi) terjadi,” terang Bhima, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Asal tahu saja, pihak BI resmi menaikkan suku bunga acuan BI-7DRRR sebesar 50 basis poin (bps), menjadi 4,75 persen pada Kamis (20/10/2022). Sedangkan suku bunga deposit facility dipatok naik 50 bps, menjadi 4 persen. Dan, suku bunga lending facility naik 50 bps menjadi 5,5 persen.

Dampak yang kasat mata dari keputusan BI menaikkan suku bunga acuan, kata Bhima, suku bunga kredit dan tabungan, ikut naik. Bagi nasabah kredit baik KPR atau kredit modal, pastilah kena imbas lantaran bunga naik. Demikian pula pemilik tabungan atau deposito bakal dapat berkahnya. Mendorong perilaku masyarakat berubah dari konsumerisme menjadi rajin menabung di bank.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal mengatakan, ketika bunga kredit mahal maka pelaku usaha akan menunda kegiatan atau ekspansi usahanya. Artinya, mengganggu juga roda perekonomian di dalam negeri. Karena daya beli masyarakat bukannya menguat malah merosot yang berdampak kepada anjloknya pertumbuhan ekonomi.

Apabila pelaku usaha menunda rencana bisnis yang telah disusun, kata dia, sama halnya dengan menambah pengangguran. Karena kegiatan bisnis atau sektor riil, menjadi tidak banyak bergerak. “Kesempatan untuk menciptakan lapangan kerja menjadi hilang begitu saja,”

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button