News

KPK Bawa Mesin Penghitung Uang ke Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Begini Kronologinya

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Pantauan Inilah.com dilokasi, seorang pria bertopi yang diduga salah satu penyidik KPK mendorong masuk sebuah mesin  ke dalam rumah cat bewarna putih itu. Mesin itu diduga akan digunakan untuk menghitung uang.

Awalnya, dua unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam secara iring-iringan masuk ke dalam rumah dinas sang menteri sekitar pukul 20.00 WIB. Dua mobil itu pun diparkir di halaman.

Tiga orang keluar dari dalam mobil. Saat bagasi mobil terbuka, mereka mengeluarkan sebuah  mesin yang sering digunakan para teller bank untuk menghitung uang.

Hingga berita ini ditulis, sekitar puluhan awak media masih menunggu di depan pagar rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo itu. Pagar rumah tampak tertutup rapat.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Benar, ada giat tim KPK disana,” kata Ali dalam keterangannya kepada awak media.

Dia belum bisa membeberkan barang bukti yang telah ditemukan penyidik. Sebab, penggeledahan masih berlangsung.

Diketahui, Mentan Syahrul Yasin memenuhi panggilan KPK, Senin (19/6/2023). Dua hari setelah pemeriksaan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pemeriksaan itu menyangkut penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), salah satunya menyangkut juali beli jabatan.

Sementara, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan terdiri dari tiga klaster.

Asep menyebut, pemeriksaan Syahrul Yasin pada tanggal 19 Juni 2023 itu merupakan bagian pertama klaster dugaan korupsi di Kementan.

Menurut Asep, masih terdapat dua klaster lagi untuk mendalami kasus dugaan korupsi di Kementan. Atas dasar itu, KPK membutuhkan waktu untuk bisa membongkar praktik rasuah di Kementan tersebut.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button