News

Kemlu: 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Sudah Bebas

20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Myanmar, berhasil dibebaskan. Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan keberhasilan ini berkat kerja keras dari KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.

Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (7/5/2023), dijelaskan bahwa dalam rangka membebaskan puluhan WNI tersebut, pihak KBRI Yangon melakukan kerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy dan para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand. Puluhan WNI tersebut dibawa secara bertahap ke perbatasan.

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar,” demikian bunyi keterangan siaran pers tersebut.

Kini, pihak Kemlu memastikan bahwa 20 WNI tersebut sudah dibawa keluar dari daerah konflik di Myanmar. “Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang,” katanya.

Selanjutnya Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok akan membawa 20 WNI tersebut ke Bangkok. Terkait proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Sebelumnya, empat WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah dilepaskan oleh pihak perusahaan. Atase Polri untuk Bangkok telah bertemu langsung dengan keempat WNI tersebut di Mae Sot, Thailand.

“Dilaporkan saat ini Atase Polri untuk Bangkok KBP Endon Nurcahyo sudah tiba di perbatasan Thailand-Myanmar bertemu dengan keempat WNI yang bermasalah di Myanmar,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Dalam foto yang tersebar luas, empat WNI itu semuanya laki-laki dan dalam kondisi baik. Sandi menyebutkan satu WNI tak mau dipulangkan dan pihaknya masih mengupayakan pembebasan terhadap 15 WNI lainnya.

“Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” ujar Sandi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button