News

Polisi Sita 75 Sepeda Motor Pelaku Balap Liar di Ungaran

Polisi menyita 75 sepeda motor milik pelaku balap liar di kawasan Ungaran, Semarang, Jawa Tengah. Tak hanya sepeda motor, polisi juga mengamankan 95 orang yang terlibat aksi balap liar di Jl Diponegoro, Ungaran.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan Bachri mengatakan puluhan motor yang disita kebanyakan tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan. Dia menyebutkan, setiap pemilik kendaraan harus melengkapi berkas administrasi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) status masih berlaku dan sesuai ketentuan.

“Kelengkapan kendaraan juga kita minta untuk dilengkapi kembali, di antaranya spion, knalpot, ban yang tidak sesuai ukurannya serta plat nomor,” katanya, seperti dikutip inilahjateng, Selasa (24/10/2023).

AKP Arpan menerangkan, seluruh barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan petugas bisa diambil kembali setelah pemilik melaksanakan sidang tilang serta melengkapi kelengkapan kendaraan.

Menurutnya, untuk knalpot brong sebagai barang bukti tidak dikembalikan tapi disita dan akan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.

AKP Arpan mengimbau kepada para orang tua untuk ikut melakukan monitoring kegiatan anak- anaknya. Terlebih mereka yang berpergian pada malam hari menggunakan kendaraan roda dua.

“Para orangtua juga saya harap turut menasehati anaknya untuk tidak memodifikasi kendaraan diluar ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button