News

70 Juta Pengendara Motor Bakal Terbebani bila Kebijakan ERP Berlaku

Politikus PDIP, Gilbert Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk kaji ulang wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) juga diberlakukan bagi para pengendara sepeda motor.

Menurutnya para pengendara motor kebanyakan berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, sehingga adanya pungutan tambahan seperti ERP, bakal berdampak buruk bagi kondisi keuangan pengendara, utamanya dari kalangan pengemudi ojek.

“Tetapi dampaknya kan pengemudi motor adalah masyarakat menengah ke bawah sebagian besar. Beban mereka akan makin besar, apalagi yang mobilitasnya tinggi seperti ojol (ojek online),” kata Gilbert Simanjuntak di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Ia menegaskan, ketimbang memaksakan untuk menerapkan kebijakan ERP, sebaiknya Pemprov DKI mengoptimalisasikan transportasi umum, untuk mengurangi jumlahsepeda motor di jalan raya secara perlahan.

“Jumlah kendaraan yang lalu lalang 88 juta sehari, 80 persennya motor. Karena itu, kita mau transportasi publik dulu dioptimalkan, dengan tarif integrasi akan terjangkau, maka motor bisa dikurangi dengan lunak atau soft. Tidak seperti sekarang, terkesan dipaksakan,” ujarnya anggota Komisi B DPRD DKI itu.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta sedang membahas regulasi pengendalian lalu lintas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Sepeda motor juga bakal dikenai tarif ERP saat melintas di sejumlah ruas jalan.

“Sekarang juga penambahan kendaraan motor di Jakarta dan Jabodetabek khususnya cukup masif. Oleh sebab itu, pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjunction pricing,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button