News

Paksa Kasuskan Anies dengan Formula E, KPK Berpolitik

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga menilai KPK telah ‘berpolitik’ dengan memaksakan penyidikan perkara Formula E. Arahnya mudah ditebak, menjegal Anies Baswedan.

Dikutip dari akun twitter resminya @AndiSinulingga, eks kader Partai Golkar ini, merasa heran dengan gencarnya KPK memaksa penyidikan Formula E. Nuansa politiknya sulit ditutupi, menjegal Anies Baswedan yang akan maju dalam Pilpres 2024.

“Kalau tak ada korupsinya, ngapain dipaksakan harus ada, segitu nafsunya ingin jegal Anies. Jika ksatria, hadapi aja Anies di arena pilpres. Toh dalam banyak survei, elektabilitas Anies juga masih jauh di bawah Ganjar. Bersainglah dengan fair, kalah-menang itu biasa,” cuit Andi, dikutip Inilah.com, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Selanjutnya, Andi menyematkan berita Brigjen Endar Priantoro yang sempat bersitegang dengan Ketua KPK Firli Bahuri, terkait penanganan kasus Formula E.

Diberitakan, Brigjen Endar dicopot Firli dari posisi Direktur Penyelidikan KPK. Dugaannya, Endar ogah menuruti perintah Firli untuk menaikkan penanganan kasus Formula E ke tingkat penyidikan.

Namun, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo justru memperpanjang masa tugas jenderal bintang satu itu ke KPK, melalui surat bernomor B/2775/IV.KEP/2023 tertanggal 3 April 2023. Isinya meminta pimpinan KPK tetap menjadikan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Sepakat dengan penilaian Andi, mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menyebut KPK saat ini, kondisinya menyedihkan. “Karena, satu, tidak profesional. Dua, tidak berintegritas. Ketiga tidak independen. Hari ini, ada ruang gelap buat KPK yang dibuat oleh kekuasaan,” tuturnya dalam sebuah diskusi yang diinisiasi Universitas Paramadina, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dari tiga analisis itu, kata Saut, menggambarkan KPK dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah. “Mereka yang bertindak sangat politis dalam pemberantasan korupsi. Kalau ini dibiarkan terus maka sangat berbahaya,” tuturnya.

Menurutnya, ada cukup banyak fakta untuk menyatakan bahwa KPK saat ini. sangat tidak independen, tidak profesional dan tidak berintegritas. Negara harus dipimpin oleh sosok yang lurus.

Selanjutnya Saut membeberkan terjun bebasnya indeks prestasi korupsi Indonesia dalam 8 tahun terakhir. Pada 2019, sebelum ada revisi UU KPK, Indeks Prestasi Korupsi KPK berada di posisi 40. Ketika UU KPK direvisi, turun ke posisi 37. “Kini anjlok lagi ke posisi 34. Itu semua tidak bisa dibantah, ada hubungannya dengan pelemahan KPK,” ungkapnya.

.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button