News

Komisi III DPR Soroti Paparan Polisi Soal Adanya Capres Cawapres Didanai Asing

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi, mempertanyakan bahan pemaparan Polri soal adanya pendanaan pihak asing secara gelap kepada salah satu calon presiden dan wakil presiden yang ikut berkontestasi di Pilpres 2024.

Dalam rapat tersebut, Aboe menanyakan terkait bahan pemaparan dari Polri yang terdapat pada halaman 35, dimana dipaparkan soal adanya operasi intelijen asing di Indonesia. Antara lain,  memberikan bantuan dana secara klandestin terhadap koalisi capres dan cawapres tertentu.

“Apakah ini merupakan fakta atau analisis dari Polri terkait adanya operasi intelijen asing yang mendanai koalisi capres dan cawapres tertentu itu,” ujar Aboe Bakar, saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Institusi Polri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Aboe meminta Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran untuk secara terbuka menjelaskan temuan tersebut.

“Mohon dijelaskan ini sebagai ungkapan fakta bahwa ini ada capres-cawapres didanai oleh asing ataukah semua analisa oleh Polri mengenai pendanaan asing,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Aboe juga mempertanyakan terkait bagaimana menguasai aturan-aturan internal kepolisian terkait netralitas Pemilu.

“Apakah ada strategi khusus yang diambil Polri untuk menjamin netralitas anggotanya?, nah ini penting,” ujar Sekjen PKS itu.

Selain itu, ia juga mempertanyakan tentang apakah ada Kapolri mendapatkan tekanan tertentu saat Pemilu tersebut.

“Kemaren mantan Panglima TNI menyampaikan pada Pemilu 2019 ada mendapatkan tekanan tertentu, apakah Bapak Kapolri juga mengalami hal serupa atau tidak?,” pungkasnya.

Diketahui, pemaparan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Pol Fadil Imran mewakili Kapolri.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button