News

KPK Cecar Luqman Hakim Soal ‘Kongkalikong’ Lelang Sistem Proteksi TKI

Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim diperiksa intensif tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Rabu (27/9/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, penyidik mencecar Luqman Hakim soal adanya dugaan ‘kongkalikong’ proyek sistem proteksi TKI oleh pejabat di Kemnaker.

“Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker,” kata Ali, Jumat (29/8/2023).

Selain Luqman Hakim, komisi antirasuah juga memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kemnaker yakni Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto. Kedua saksi dicecar terkait perencanaan lelang hingga pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

“Kedua saksi hadir dan didalami kembali kaitan perencanaan sampai dengan tahap lelang untuk pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” kata Ali.

Berdasarkan informasi didapatkan, mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Reyna Usman. telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini bersama Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia. Akan tetapi informasi tersebut belum dipublikasikan secara resmi oleh KPK

Mereka pun telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan sampai dengan Februari 2024. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button