News

KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima dan 3 Lokasi Lain di NTB

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (ML) di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Selain rumah Wali Kota, KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ya benar, hari ini tim KPK kembali lakukan penggeledahan dibeberapa lokasi di Kota Bima,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (30/8/2023).

KPK menggeledah tiga lokasi di Bima, NTB untuk mencari barang bukti lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. Lokasi yang digeledah KPK adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, dan rumah salah satu ASN Pemkot Bima di Jalan. Gajah Mada, Kota Bima.

Namun, Ali mengungkapkan barang bukti apa saja yang berhasil disita oleh KPK dalam penggeledahan tersebut. Namun semua barang yang disita penyidik KPK tentu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.

“Perkembangannya akan kami segera sampaikan,” pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Inilah.com, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (ML) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Benar (Wali Kota Bima ML tersangka),” ungkap sumber yang didapatkan Inilah.com, Selasa (29/8/2023).

Inilah.com sudah mencoba mengonfirmasi ke jubir KPK bidang penindakan ini hingga berita ini dibuat belum ada respons.

Sebelumnya, pada Senin (29/8) kemarin tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, salah satunya ruangan kerja Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (ML).

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan penggeledahan guna melengkapi bukti penyidikan.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam k

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button