News

KPU Diduga Curang, Komisi II DPR: Publik Butuh Klarifikasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu memberikan klarifikasi ke masyarakat, terkait isu liar yang menyebut adanya dugaan perbuatan curang dalam proses verifikasi faktual partai politik atau parpol.

Komisi II DPR berencana akan memberikan ruang untuk memfasilitasi KPU dalam menyampaikan klarifikasinya. Tujuannya agar masyarakat bisa mendengar langsung penjelasannya, sehingga isu dugaan KPU curang tidak meluas.

“Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi, supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu itu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu sebetulnya,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Rabu (14/12/2022).

Meski begitu ia belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap KPU akan terlaksana. “Inikan besok kita sudah reses, ya mungkin setelah masa sidang berikutnya lah setelah reses,” sambungnya.

Doli menilai klarifikasi ini penting, mengingat sudah ada somasi yang dilayangkan kepada KPU. “Saya kira ini harus dijelaskan ke publik, tentang penjelasan proses yang selama ini dilakukan oleh KPU,” tandasnya.

Sebelumnya, pengacara Ibnu Syamsu Hidayat dan Pengacara Airlangga Julio mewakili anggota KPU daerah memberikan somasi kepada KPU RI. Somasi itu diberikan lantaran adanya dugaan manipulasi data verifikasi faktual.

“Beberapa hari yang lalu kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner, maupun ketua komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti,” ujar Ibnu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Ibnu mengatakan aduan tersebut terkait dugaan KPU telah memanipulasi data terhadap tiga parpol dalam proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024 dengan mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Ibnu menyebut tiga parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai PKN.

“Sesuai dengan beberapa media yang sudah disebutkan sejak kemarin, sampai saat ini tentu juga, ada dugaan kami Partai Gelora kami menduga juga terjadi, kemudian Partai Garuda dan Partai PKN, kami menduga itu juga terjadi kecurangan,” ujarnya.

Namun, Ibnu tidak menjelaskan lebih rinci terkait nama-nama pelapor tersebut lantaran menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Dia menyebut terdapat 8 hingga 9 orang yang melaporkan KPU Pusat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button