News

KPU Tangerang Selatan Dapat Dana Hibah Rp47,2 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Banten mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota setempat sebesar Rp47,2 miliar untuk anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di daerah itu.

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M Taufik MZ mengatakan dana hibah yang diterima oleh KPU sebesar Rp47.2 miliar.

“Dana ini dihibahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk keperluan Pilkada tahun 2024 mendatang,” katanya di Tangerang, Jumat (10/11/2023).

Menurut dia, pemberian hibah tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi pelaksanaan pemilihan wali kota dan pemilihan gubernur.

“Prosesnya Itu panjang. Mulai dari merencanakan, mengajukan, kemudian diverifikasi tim tim anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menerangkan, proses verifikasi juga berlanjut ke penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Keuangan dan standar satuan harga Tangerang Selatan. “Maka diputuskan di angka Rp47,2 miliar,” tandasnya.

Untuk pencairan dana hibah tersebut dibagi dua tahap sesuai dengan surat edaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Tahap pertama yaitu 40 persen dan tahap kedua 60 persen.

“Tahap pertama setelah NPHD sebesar  Rp18,9 M, yang haruskan disetorkan pemerintah daerah  ke rekening KPU,” tuturnya.

Sementara dana sisa 60 persen lainnya diperkirakan cair pada bulan Juni 2024. Adapun dana hibah tersebut nantinya akan dialokasikan untukm pengadaan logistik, pemetaan TPS, biaya operasional PPK atau PPS hingga Ad Hoc KPU, launching Pilkada, hingga pemutakhiran data pemilih.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button