News

Kronologi Suap Pemeliharaan Jalur Kereta Api Miliaran Rupiah hingga ATM Baru

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjelaskan, kronologi operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2018-2022.

Johanis mengatakan, pada awalnya tim penyidik KPK mendapatkan kabar dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan.

Mungkin anda suka

Tim Penyidik memantau Jakarta-Semarang, pergerakan Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang meminta anggotanya Any Sisworatri untuk menyiapkan uang untuk PPK BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.

“Pada tanggal 10 April 2023 terdapat informasi bahwa Dion selaku Direktur PT IPA memerintah Any yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah 350 juta rupiah tunai dan Kartu Debit BCA baru untuk Bernard yang merupakan PPK pada BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah,” tutur Alex saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Selanjutnya, tim menerima informasi pertemuan antara Dion dengan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) Muhammad Himat, PKK Kemenhub Fadliansyah dan Direktur Prasarana Dirjen Perkeretaapian Harno Trimadi di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta.

Usai mengamati gerak-gerik mencurigakan ini, tim meringkus Bernard, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng Ayunda Nurul Saraswati di Kantor Istana Putra Agung di Karanganyar Gunung, Candisari, Kota Semarang.

Sementara di Jakarta, tim penyidik menjaring Dion di Mall Green Pramuka. Sedangkan Muhammad Himat, Fadliansyah dan Riyanto di Kantor Kemenhub Gedung Karsa. Selain itu tim juga mengamankan PPK BTP Jabagbar Syntho Prijani Hutabarat.

Total pihak yang diamankan oleh KPK mencapai 25 orang usai melakukan Operasi Tangkap Tangan di daerah Jakarta, Depok Jawa Barat, Semarang, dan Surabaya.

Selama pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, tim menetapkan 10 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek jalur kereta api di Dirjen Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub.

“Pihak pemberi yaitu Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, VP PT KA Manajemen Properti Parjono,” tutur Johanis.

“Pihak penerima yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Kepala BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulsel,), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat,” sambung Johanis.

Tim penyidik KPK menyita uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing sebagai bukti permulaan total Rp2,823 Miliar.

“Mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 2,027 miliar rupiah, 20 ribu dolar amerika, kartu debit 346 juta, serta saldo bank senilai 150 juta rupiah sehingga total keseluruhan setara sekitar 2,823 miliar,” bebernya.

Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023. Mereka ditahan di rutan berbeda yaitu Rutan Polres Jaksel, Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan Polres Jakbar Rutan Polres Jakarta Pusat, Rutan KPK Kav.C1, Rutan Polres Jakarta Timur, Rutan Jakarta Pusat, Rutan Polres Jakarta Timur dan Rutan Polres Jakarta Barat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button