News

Kuasa Hukum: Wamenkumham Sama Sekali tak Terkait Dugaan Suap Rp7 Miliar

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melalui kuasa hukumnya menegaskan, dirinya sama sekali tidak terkait dengan laporan dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK. Tudingan bahwa Wamenkumham meminta jatah posisi komisaris bagi dua asisten pribadinya di PT Citra Lampia Mandiri (CLM) juga tidak benar.

“Ada pemberitaan yang menyatakan bahwa Prof Eddy meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak (benar) sama sekali,” kata Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Herbert Parulian Sitohang kepada pers, Selasa Malam (28/3/2023).

Dia menyebutkan bahwa bekas Dirut PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta Eddy Hiariej untuk menjadi komisaris di perusahaannya.

“Itu Helmut yang minta Profesor (Eddy) menjadi komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya (untuk jadi komisaris) juga ditolak oleh beliau,” ujar Ricky.

Ricky lalu menjelaskan, bahwa perkara ini berawal ketika kawan lama Eddy yang bernama Anita menghubungi kliennya.

Saat itu, kata Ricky, Anita membahas permasalahan hukum yang melibatkan Helmut Hermawan dan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan meminta Eddy Hiariej menjadi konsultan hukum.

“Dengan jelas dan tegas, Profesor Eddy menolak. Beliau menyampaikan bahwa saya tidak bisa masuk dalam domain itu karena saya adalah penyelenggara negara,” kata Ricky di Jakarta, Selasa malam (28/3/2023).

Anita kemudian meminta untuk dikenalkan pada pengacara dan Eddy memperkenalkan Anita kepada Yosi Andika Mulyadi. Dalam kesempatan itu, Eddy juga mengatakan dirinya hanya sebatas memperkenalkan dan tidak lebih dari itu.

“Saya punya banyak teman, boleh boleh saja, tapi itu terserah kalian, mau dipakai, mau tidak, itu urusan kalian. Tidak ada relevansinya kepada saya,” kata Ricky mengutip perkataan Eddy Hiariej.

Pengacara, yang juga purnawirawan Polri berbintang dua itu menambahkan,  Yosi Andika Mulyadi adalah teman dari Yogi Ari Rukmana, asisten pribadi Eddy Hiariej.

Yosi kemudian diperkenalkan kepada Anita dan Helmut, dan setelah berdiskusi ketiganya merasa cocok untuk melanjutkan kerja sama.

“Nah, pada saat mereka ada kecocokan, Prof Eddy menjelaskan, ‘Setelah ini, ya silakan saja kalian berdiskusi’. Jadi ini di luar domain daripada Profesor Eddy. ‘Kalau memang kalian sudah cocok, ya silakan’,” kata dia, menambahkan.

Ricky menegaskan peran Eddy Hiariej hanya sebatas memperkenalkan Yosi kepada Anita, sama sekali tidak terlibat dalam kelanjutan permasalahan hukum yang melibatkan Anita, Helmut dan Yosi.

“Mungkin sampai di sini tercetus di mana peran Wamenkumham? Saya tegaskan, sejak pendelegasian Yosi bertemu Helmut, tidak ada hubungannya dan tidak ada kaitannya, tidak mengerti, tidak mengetahui pokok permasalahannya,” katanya, menegaskan.

Ricky juga menjelaskan bahwa Yosi bekerja secara independen sebagai pengacara dan menerima fee atas jasanya.

Namun, belakangan kerja sama antara Yosi, Anita dan Helmut tidak berjalan lancar, sehingga Yosi memutuskan mundur sebagai konsultan hukum bagi keduanya dan mengembalikan fee yang diterimanya.

Hal itu dilakukan Yosi sebagai pengacara independen tanpa melibatkan Eddy Hiariej.

“Tidak ada relevansinya antara apa yang dilakukan Saudara Yosi dengan Prof Eddy, itu yang pertama. Yang kedua, soal aliran dana, Prof Eddy tidak mengerti, tidak memahami, dan tidak mengetahui apa yang dilakukan Saudara Yosi dengan kliennya. Jadi, Prof Eddy tidak pernah sepeser pun menerima aliran dana tersebut,” katanya.

Sebelumnya pada Selasa (14/3/2023), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, selaku asisten pribadi Eddy Hiariej ke KPK.

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

​​​​​​​

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button