News

Kubu David Tuding Mario Dandy Sengaja Sebar Video Penganiayaan

Kuasa hukum David Ozora (17), Mellisa Anggraini menyebut tersangka Mario Dandy Satriyo (20), sengaja menyebarkan video penganiayaan ke sejumlah pihak.

Hal itu sengaja dilakukan untuk menunjukkan kehebatan Mario Dandy kepada teman-temannya.”Tersangka Mario menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah mengerjain korban,” kata Mellisa saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

“Kita tidak tahu siapa-siapanya tapi salah satunya adalah kakak kelas korban di sekolah,” sambung Melissa soal penyebaran video penganiayaan Mario terhadap David.

Mellisa menambahkan, Mario sengaja menyebarkan video penganiayaan sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum.”Tersangka ini adalah otak dari penganiayaan itu, arogansinya sudah mencapai langit ketujuh,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan David kepada tiga orang.”Benar, (video penganiayaan) di kirim ke tiga pihak,” kata Hengki, Jumat (17/3/2023).

Namun Hengki belum bisa membeberkan tiga identitas yang menerima video penganiayaan tersebut.

Hengki juga menyebut Mario Dandy Satrio tak hanya mengirimkan video penganiayaan David tetapi juga mengirimkan foto yang memotret peristiwa penganiayaan.

Pihak kepolisian masih mendalami motif dibalik penyebaran foto dan video oleh Mario Dandy kepada tiga orang tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button