News

Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres Ubah Peta Politik hingga Lemahkan Parpol

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiatri menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia minimal capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun dan atau berpengalaman sebagai kepala daerah akan berdampak terhadap perubahan peta politik.

“Perubahan peta politiknya sangat signifikan. Dalam jangka pendek, yakni menjelang Pemilu 2024, maka bisa jadi sesuai dengan prediksi banyak orang, maka keputusan MK itu akan memuluskan jalan Gibran untuk maju menjadi cawapres,” kata Aisah kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Kondisi tersebut, ujar dia melanjutkan, tentu tidak ideal mengingat saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat aktif sehingga arena kompetisi sarat dengan konflik kepentingan. Efeknya, bisa berdampak terhadap ketidakadilan kompetisi pemilu.

“Hal ini pada akhirnya menemukan titik puncaknya jika ketimpangan kompetisi politik berakhir pada kemenangan Gibran (putra sulung Presiden Jokowi) dan melanggengkan politik dinasti,” imbuh dia.

Kemudian, terkait efek jangka panjang, putusan MK dinilai akan mengakibatkan semakin lemahnya fungsi parpol ke depan. Hal ini khususnya terkait langkah kaderisasi berjenjang untuk mendapatkan politisi berkapasitas dan loyal pada partai.

Semakin tingginya ruang politik dinasti, ia menilai, kian besar semakin besar pula peluang muncul dan menjamurnya politisi instan.

“(Kemudian tentu hal ini turut) melemahnya muruah MK dan melemahnya kepercayaan publik pada penegakan hukum, dan banyak hal lainnya hingga berujung pada semakin terdegradasinya demokrasi di Indonesia,”  ujar Aisah.

Secara terpisah, Peneliti Politik BRIN, Wasisto Raharjo Jati mengatakan, putusan MK tersebyt akan berdampak pada suksesi kekuasaan, tidak selalu berputar hanya di lingkar elite di kota Jakarta saja.

“Namun, kepala daerah yang populis berkinerja baik bisa mendapat kesempatan setara untuk menjadi kandidat capres/cawapres,” ujar Wasisto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button