News

Pedoman Wajib ASN Jelang Pemilu: Tetap Netral, Jangan Terprovokasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pedoman yang wajib dipatuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.

“Sesuai dengan ketentuan, ASN harus tetap netral menjelang Pemilu 2024, jangan mudah terprovokasi,” kata Tito usai rapat kordinasi pengendalian inflasi di Tanjung Pandan, Belitung, Jumat (15/9/2023).

Dia menjelaskan, apabila terbukti melanggar netralitas, ASN akan diberi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh, Tito mengajak pemerintah daerah menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini terutama menyangkut dukungan anggaran, termasuk untuk Pilkada Serentak 2024.

“Untuk Pilkada 2024, karena penganggaran menggunakan APBD maka dipastikan dalam penyusunan APBD tahun ini untuk tahun depan sudah harus masuk (dianggarkan),” ujarnya.

Tito juga meminta agar pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan Satpol PP mengenai kebutuhan anggaran Pemilu 2024.

“Kebutuhan mereka ditanyakan berapa dan siapkan dana cadangan supaya pesta demokrasi Indonesia tetap bisa berjalan,” katanya.

Tito pun berpesan agar pemerintah daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU maupun Bawaslu guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button