News

LSI: Rakyat Ingin Jokowi Akhiri Masa Jabatan pada 2024

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan sebanyak 70,7 persen publik ingin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024.

Hal ini sesuai dengan konstitusi yang membatasi masa jabatan Presiden RI sebanyak dua periode. Demikian temuan survei yang dirilis LSI hari ini, Kamis (3/3/2024).

“Yang setuju diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa Pemilu, karena pandemi yang belum berakhir sekitar 20.3 persen. Mayoritas lebih setuju pendapat kedua sesuai dengan konstitusi, Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meski pandemi belum berakhir sebanyak 70.7 persen,” kata Direktur LSI Djayadi Hanan.

Begitu pula dengan alasan perbaikan ekonomi. Masyarakat yang setuju Jokowi memperpanjang masa jabatan hingga 2027 tanpa Pemilu karena harus memulihkan perekonomian akibat pandemi hanya sekitar 24.1 persen.

“Mayoritas lebih setuju pendapat kedua sesuai dengan konstitusi. Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meski pandemi belum berakhir 68.1 persen,” ujarnya.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan LSI pada 25 Februari – 1 Maret 2022. Responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung.

Sebanyak 296,982 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang 3 tahun terakhir. Secara rata-rata, sekitar 71 persen di antaranya memiliki nomor telepon.

Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelpon LSI sebanyak 12,613 data, dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1.197 responden.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis sebanyak 1.197 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) ±2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. LSI mengklaim survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button