Ototekno

Mafia IMEI Dibongkar Polisi, 191 Ribu iPhone Ilegal di Indonesia Bakal Tak Bisa Dipakai

Di tengah lonjakan penjualan perangkat seluler, Polri menemukan lebih dari 191 ribu ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur verifikasi sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasus ini mengungkap problematika di balik proses pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) dan implikasi yang menyertainya.

IMEI: Kunci Keamanan Ponsel

IMEI merupakan kode unik yang menjadi identitas dari perangkat ponsel. Di Indonesia, setiap ponsel yang masuk wajib mendaftarkan nomor IMEI agar bisa mendapatkan sinyal operator seluler. Tanpa pendaftaran, ponsel akan dinonaktifkan dari layanan seluler.

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyarankan pengelolaan database IMEI lebih efektif. Menurutnya, IMEI harus dikaitkan dengan merek, tahun produksi, dan kode perangkat, sehingga mudah diidentifikasi.

Mayoritas ponsel ilegal yang ditemukan adalah iPhone. Alasan utamanya adalah faktor pajak dan harga jual iPhone yang tinggi di Indonesia, membuat beberapa pedagang mengakali sistem dengan melakukan unlock IMEI ilegal. “Ini prinsipnya sama saja dengan Anda mengakali pajak,” kata Alfons dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).

Proses pengawasan IMEI yang di-unlock ilegal sangat mudah dilakukan. Meskipun IMEI berhasil di-unlock, perangkat belum tentu aman jika tidak melalui proses administrasi yang benar.

Modus iPhone Ilegal dengan Unlock IMEI

Ada modus lain dalam menjual iPhone ilegal, yaitu dengan mendaftarkannya sebagai iPhone untuk turis. Ini memungkinkan ponsel mengakses layanan seluler di Indonesia selama 90 hari, setelah itu dianggap sudah kembali ke negara asal pemilik.

Tipe-Tipe Pembeli Ponsel Ilegal

Alfons juga menjelaskan berbagai skenario pembelian ponsel ilegal, mulai dari membeli lewat reseller atau pasar gelap, membeli karena stok ponsel resmi kosong, hingga ingin menjadi early adopter sebelum ponsel resmi masuk Indonesia.

Cara Pendaftaran IMEI

Pendaftaran IMEI bisa dilakukan melalui:

1. IMEI Turis: Melalui operator seluler, berlaku 90 hari.

2. Kominfo: Khusus untuk tamu negara.

3. Bea Cukai: Untuk ponsel yang dibeli di luar negeri.

4. Kemenperin: Untuk ponsel dalam negeri.

Situs Pengecekan IMEI

Pengecekan IMEI bisa dilakukan di www.beacukai.go.id/cek-imei.html untuk perangkat dari luar negeri, dan imei.kemenperin.go.id untuk perangkat dalam negeri.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya memahami regulasi terkait IMEI dan dampaknya bagi konsumen. Melalui pendekatan yang lebih efisien dan pengawasan ketat, diharapkan pelanggaran dapat diminimalkan, dan integritas pasar ponsel di Indonesia dapat terjaga. Bagi konsumen, selalu cek IMEI dan pastikan kepatuhan terhadap aturan hukum adalah kunci untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button