News

Rehat Pemeriksaan, Bupati Sidoarjo Ngaku Sudah Beri Keterangan Utuh ke KPK


Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 07.52 WIB, pemeriksaan Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, rehat sejenak bertepatan dengan ibadah Salat Jumat.

“Intinya kami berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya, sebenar-benarnya,” ujar Ali, kepada wartawan sebelum melaksanakan Salat Jumat (16/2/2024).

Ketika disinggung soal materi pemeriksaan, Muhdlor Ali enggan membeberkan. Ia meminta pertanyaan itu ditanyakan langsung  kepada penyidik lembaga antirasuah.

“Terkait materi karena belum selesai, jam 13.00 nanti ulang lagi, lanjut lagi, maka mungkin nanti dari penyidik yang bisa menyampaikan,” kata dia.

Politisi PKB itu menganggap, pemeriksaan KPK hari ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola di Pemkab Sidoarjo agar lebih baik dan transparan.

“Pembelajaran agar tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparansi, dan serta pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Muhdlor.

KPK dalam perkara ini telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka. Adapun kasus ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button