News

Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Firli Diduga Takut dan Panik

Mangkirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), bikin dahi berkerut. Pasalnya, alasan  mendalami perkara yang disampaikan Firli dinilai mengada-ada.

“Kalau alasan sekarang baru mempelajari, itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Boyamin menilai alasan yang disampaikan tersebut janggal. Sebab, penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL telah dibuka kepada publik oleh Polda Metro Jaya sejak lama.

“Tapi ya aneh kalau alasannya kemudian mau mempelajari. Isu tentang dugaan pemerasan ini kan jauh-jauh hari sebelumnya dan Polda tidak diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan dan naik penyidikan diumumkan, manggil siapa-siapa itu diumumkan semua,” tutur Boyamin.

Menurut Boyamin, ada perasaan takut di balik alasan absennya Firli dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. “Pernyataan yang naif dan kelihatan ya boleh dikatakan takut. Karena bisa jadi merasa ada dalam pikirannya Pak Firli kira-kira wah ini gawat nih,” katanya.

Sementara itu, Polda menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan terhadap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sejatinya, hari ini Ketua KPK tersebut dipanggil oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk mendalami kasus penindakan korupsi di Kementan pada 2021. Namun, Firli meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.

“Tadi pagi hari jumat 2 Oktober 2023 staf fungsional biro hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB ketua KPK RI,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri memutuskan untuk tak menghadiri pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Konfirmasi ketidakhadiran disampaikan tidak oleh Firli, melainkan lewat Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Melalui sebuah surat yang juga ditembuskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Firli mengaku ingin terlebih dahulu mempelajari kasus yang sedang disidik Polda Metro.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button