Market

Mantan Dirut BEI: Kripto Itu Benar-benar seperti Judi

Selasa, 21 Jun 2022 – 17:22 WIB

Transaksi aset-aset kripto dinilai benar-benar seperti judi. Aspek fundamental, underlying asset, dan pembentukan harganya dipertanyakan.

“Kripto itu benar-benar seperti judi. Fundamentalnya apa sih? Enggak ada kan? Tidak ada underlying asset-nya. Proses penciptaan harganya dari mana, tidak ada yang tahu. Apalagi, di Indonesia kripto tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran,” kata Erry Firmansyah, mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada Inilah.com di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Menurut Erry, orang yang membeli Bitcoin dan aset kripto lainnya, tinggal menikmati proses up and down saja yang sangat berisiko. Dari sisi ini, seharusnya pemerintah melarang transaksi aset-aset kripto. Di lain sisi, jika ada larangan, transaksi aset-aset kripto sudah menjadi tren di dunia.

“Oleh karena itu, mungkin harus ada regulasi yang sangat ketat untuk mengatur itu,” timpal pendiri Eagle Capital ini.

Salah satu daya tarik aseat-aset kripto, menurut Erry adalah transaksinya yang tidak mengenal waktu. Dalam pasar kripto, tidak ada waktu perdagangan tertentu. Sebab, para traders dapat bertransaksi selama 24 jam setiap hari.

“Kondisi itu membuat orang yang tidak punya waktu karena kerja office hours punya kesempatan trading di kripto pada malam harinya. Ini berbeda dengan trading saham yang waktu perdagangannya terbatas dari jam 09.00 hingga pukul 15.00 WIB,” papar dia.

Karena itu, Erry menyarankan, bagi calon trader (investor jangka pendek) yang tidak memiliki banyak waktu pada saat office hours sebaiknya tidak membeli saham. “Belilah reksa dana. Sebab, uang kita di reksa dana terkelola dengan baik oleh fund manager yang memang ahlinya,” ujarnya.

Hal tersebut, menurut lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 1981 ini, merupakan pengetahuan dasar. “Ini yang harus trader kuasai dengan baik terutama untuk investor harian. Kalau kita beli saham, jangan lalu kita diamkan saja. Up and down-nya harus kita ikuti. Sebab, kita menaruh uang di situ. Kalau kita enggak punya waktu, gimana kita mau ngikutin,” timpalnya.

Sementara untuk investor dengan time horizon panjang alias long term, pemodal harus memiliki informasi fundamental memadai yang tercermin dari laporan keuangan dan aksi korporasi emiten.  Pemodal juga harus punya waktu yang cukup. “Setelah itu, pemodal juga harus mengambil keputusan tepat di saat yang tepat dan tidak boleh greedy (rakus -red),” tuturnya.

Erry mengibaratkan beli saham dengan membeli rumah di mana calon pembeli harus melihat kualitas bangunan dan siapa pemiliknya. “Begitu juga di saham, lihat fundamentalnya dan siapa pemiliknya. Intinya, saham itu long term investment. Kita ingin tumbuh dan berkembang bersama perusahaan dalam jangka Panjang,” ujarnya tandas.

Meski bersifat jangka panjang, ungkap dia, investasi saham tidak mengingkari keinginan pemodal untuk berinvestasi jangka pendek. “Tapi, jangan berdasarkan rumor. Rumor itu kadang-kadang ada benarnya dan kadang-kadang ada salahnya. Kalau kita ikut rumors, ya kalau kita lagi beruntung banyak saham yang tiba-tiba naik, tapi kalau lagi apes, setelah itu kembali turun,” tukas Erry.

Berbeda dengan saham, bertransaksi di aset-aset kripto, kata dia, pemodal tidak mendapatkan informasi fundamental itu. “Enggak ada! Enggak ada beritanya dan terlalu banyak juga produknya,” ucapnya.

Di atas semua itu, Erry mewanti-wanti agar para calon investor pada aset-aset kripto eksra hati-hati karena risikonya sangat tinggi.

“Jangan sampai, uang yang kita dapat dengan lelah, hilang begitu saja. Jika investor punya nyali tinggi dan duit cukup, ya monggo silahkan. Risiko tanggung sendiri, karena memang itu (aset-aset kripto) tidak ada underliying asset-nya,” pungkas Erry.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button