Market

Mau Transaksi Online Aman, Ikuti 3 Tips dari BI

Untuk menghindari kejahatan transaksi digital atau online, Bank Indonesia (BI) memberikan tips supaya aman dari teknik manipulasi informasi rahasia milik nasabah.

Walaupun saat ini sudah tidak bisa menghindari adanya transaksi online yang sudah lazim di era digital. Semua transaksi sudah bisa dilakukan di handphone atau laptop.

Namun dengan maraknya teknik manipulasi saat para pelaku kejahatan digital mengambil informasi rahasia dari nasabah dengan trik tertentu akan membuat masyarakat dalam kecemasan.

Oleh karena itu agar terhindar dari kerugian maka perlu waspada dan pemahaman cara bertransaksi digital secara aman.

Berikut tips yang diberikan Bank Indonesia melalui laman resminya pekan ini. Pertama dengan menjaga kerahasiaan data pribadi. Masyarakat harus menjaga user ID, PIN, Password dan kode OTP yang merupakan kode keamanan akun.

Saat bertransaksi jangan mau diarahkan untuk memberitahukan kode rahasia kepada pihak yang mengaku operator, termasuk dengan mengisi link atau tautan. Dalam membuat password harus yang tidak mudah ditebak, atau jangan menggunakan tanggal lahir atau nama.

Selain itu jangan membagikan data pribadi seperti nomer telepon, email, alamat ataupun nomer identitas di dalam media sosial.

Kedua adalah mewaspadai modus kejahatan transaksi digital. Caranya dengan menggunakan gawai milik pribadi dalam melakukan tranaksi digital dan selalu log-out setelah selesai transaksi.

Melakukan transaksi hanya di situs dan aplikasi resmi dan berijin. Saat melakukan transaksi pembayaran di web, pastikan terhadap protocol HTTPS dan logo ‘gembok paa alamat situs.

Selalu memastikan nomor, email dan atau akun pihak operator yag mengguhungi resmi dan brelogo verified. Jangan percaya tawaran hadiah atau jangan mengklik tautan atau link yang mencurigakan karena bisa merupakan modus kejahatan online atau phishing.

Ketiga mencari informasi melakui contact center resmi, jadi jangan ragu untuk mengadu. Caranya selalu menyimpan nomor contact center resmi penyelenggaran. Bila ada masalah jangan ragu untuk mengadukan hal yang terjadi melalui contact center resmi.

Apabila dibutuhkan tindak lanjut, jangan ragu untuk mengadukan kepada regulator terkait,

Jadi bila mengalami beberapa permasalah tersebut, silahkan mencoba tips tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button