News

Mencuat Kerawanan, KPU Tetap Optimis Pemilu Serentak 2024 Berjalan Damai

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan keyakinannya Pemilu Serentak 2024 akan berjalan damai. Meski, ia tak menampik kerawanan mengarah ke potensi terjadinya gangguan saat pemilu kerap mencuat.

“Kalau saya dan kami di KPU optimistis pemilu berjalan dengan damai dan demokratis. Banyak hal yang bisa jadi indikator itu, secara faktual bisa kita lihat,” kata Hasyim dalam keterangannya dikutip Rabu (12/10/2023).

Pemilu Serentak 2024 terdiri dari pemilihan legislatif, pemilihan presiden (pilpres) 2024, dan pilkada serentak. Pemilihan legislatif dan pilpres berlangsung 14 Februari 2024. Sedangkan, pilkada serentak digelar pada November 2024. Meski muncul wacana untuk mempercepat pilkada serentak ini tahun 2009.

Hasyim menilai, potensi munculnya ketegangan sejatinya mengendur lantaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tidak digelar pada tahun 2022 dan 2023. Sebab, penyelenggaraan pilkada bagi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun lalu dan 2023 ini disatukan dalam Pilkada Serentak 2024.

“Sekarang ini, tidak ada pilkada bagi kepala daerah yang masa jabatannya selama lima tahun habis di tahun 2022 dan 2023, sehingga situasi konfliknya hampir dikatakan tidak ada dalam konteks kompetisi dalam pilkada-pilkada,” ujar dia memaparkan.

Hasyim menyebut, hasil yang diperoleh calon anggota legislatif maupun parpol saat Pemilu 2024, akan dihadikan modal untuk pencalonan kepala daerah. Dengan begitu, ia menilai, partai-partai politik akan menahan diri untuk tidak menimbulkan konflik.

“Pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari, 35 hari kemudian harus sudah ada penetapan hasil pemilu secara nasional sehingga kurang lebih 20 Maret kita akan tahu hasil pemilu terutama untuk DPRD provinsi, kabupaten atau kota. Hal itu akan dijadikan modal untuk pencalonan kepala daerah,” jelas Hasyim.

“Sehingga sangat mungkin situasinya terjadi sekarang sedang sebagai lawan atau kompetitor, tapi dalam situasi yang lain, dalam pilkada, bisa jadi menjadi kawan dalam suatu koalisi. Demikian jg dalam pemilu presiden, di satu sisi jadi kawan satu koalisi, tapi di waktu yang bersamaan jadi kompetitor untuk pemilu legislatif, dan nanti pada waktu pilkada bisa jadi kompetitor lagi atau bisa jadi kawan lagi,” ujar dia menambahkan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Lihat Juga
Close
Back to top button