News

KPK Curigai Keterlibatan Sejumlah Oknum dari Perubahan Identitas Tannos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah oknum di Indonesia yang membantu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos mengubah identitas kewarganegaraanya hingga lolos keluar negeri.

Paulus merupakan salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan kerugian negara Rp2,3 triliun yang menjadi buronan lembaga anti rasuah hingga saat ini.

“Kami juga enggak habis pikir ya, orang yang ditetapkan DPO (daftar pencarian orang) bisa mengubah namanya, nah ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah pengubahaan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (11/8/2023).

Menurut Ali, mengubah nama seseorang tidak gampang seperti dibayangkan karena ada proses hukum dilalui. Sebab, ada tahap dilewati mengajukan ganti nama ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga resmi mendapatkan putusan pengadilan.

“Termasuk juga ketika mendapatkan paspor negara lain misalnya,” tambah dia.

Sebelumnya, tim penyidik sempat menemukan Paulus di Thailand pada awal tahun 2022 di Thailand ketika berangkat ke Singapura. Namun, tim penyidik tak bisa meringkus dirinya untuk menyeret ke Indonesia karena telah berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT) serta lambatnya red notice dari interpol.

KPK terus melakukan pengejaran kepada Paulus Thanos dan telah mengajukan red notice interpol dengan nama barunya Tahian Po Tjhin (TPT).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button