News

Marak Kasus LGBT, Ini Pandangan Islam Terkait Kaum Tersebut

LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) kini menjadi topik yang sedang banyak diperbincangkan di Indonesia. Faktanya ada beberapa kasus LGBT yang terjadi di Indonesia beberapa tahun terakhir ini. Dalam kasus LGBT yang terjadi dan berkembang, ada pro dan kontra yang diungkapkan oleh beberapa kalangan.

Bagi kalangan yang pro LGBT, mereka mempertanyakan tentang hak asasi manusia kaum LGBT yang selalu merasa didiskriminasi di lingkungan masyarakat.

Kemudian bagi kalangan yang menolak menyertakan alasan penolakannya dengan ayat Al-Quran yang melarang keras pelaku LGBT. Sebab, LGBT dalam pandangan Islam jelas menolak keras perilaku menyimpang tersebut.

Lebih lanjut, dalam kitab suci Al-Qur’an, Allah SWT telah mengharamkan perbuatan LGBT ini dan ulama sepakat atas keharaman sodomi sebagai salah satu perilaku menyimpang LGBT. Ada pun dalil dari wahyu Allah baik dalam Al Quran maupun As-Sunnah tentang perbuatan sodomi yang dilakukan oleh kaum gay tersebut.

Dalam surat Al-A’raaf: 80, Allah SWT menyebutkan bahwa perbuatan sodomi antar sesama pria yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth merupakan perbuatan fahisyah.

Perbuatan ini adalah suatu perbuatan yang hina dan rendah. Dalam pandangan Al Qur’an, LGBT adalah sebuah penyakit karena fitrah manusia yang telah dianugerahkan Allah SWT yakni memiliki keturunan dengan lawan jenis. Hal ini tertera dalam surah Al-Qur’an An Nisa ayat 1, yang berbunyi:

“Wahai manusia! Bertakwalah Kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.

Pengelompokan LGBT dari Segi Ketertarikannya

Fenomena LGBT di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kelompoknya yakni kelompok pertama lesbian yang dapat diartikan sebagai golongan individu yang dilahirkan secara biologis wanita namun tertarik kepada wanita lain dari segi perasaan dan keinginan seksual.

Kelompok kedua adalah gay yang dilahirkan secara biologis sebagai laki-laki, namun tertarik kepada sesama laki-laki yang lain. Baik dari segi kecenderungan perasaan dan keinginan seksual.

Kemudian kelompok ketiga biseksual adalah seseorang yang memiliki kecenderungan tertarik pada laki-laki maupun perempuan saat bersamaan. Dan kelompok keempat transgender yang berbeda dengan golongan gay, lesbian, dan biseksual.

Golongan ini tidak berorientasi pada dominasi kecenderungan perasaan maupun seksual pada sesama jenis, namun lebih kepada aspek identitas diri.

LGBT Menurut Pandangan Para Ahli dan Dalil Al-Qur’an

Sedangkan menurut pendakwah asal India, Zakir Naik homoseksual sangat dilarang oleh Islam. “Ada sebuah artikel beberapa tahun lalu, dikatakan jika perilaku homoseksual itu sebuah genetik.

Kemudian ketika artikel itu terbit, orang-orang bertanya kepada saya, jika homoseksual itu genetik jadi hal itu salah siapa? Apakah salah Tuhan?” jelas Zakir Naik dalam tayangan kanal YouTube Lampu Islam.

Zakir Naik menjelaskan jika sebenarnya homoseksual bukanlah sebuah genetik namun sebuah perilaku penyimpangan yang sudah dianggap biasa oleh kaum tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika menurut ilmu psikologi, ketika seseorang melampaui batas, ia akan selalu menginginkan sesuatu yang tidak normal seperti menginginkan pasangan sesama jenis yang dianggap normal oleh kaumnya.

Sementara itu, hukum Islam menyebutkan homoseks antara sesama pria memiliki istilah liwath atau kata yang sama dengan kata luth. Perbuatannya disebut dengan istilah liwath karena perbuatan tesebut pernah dilakukan oleh kaum Nabi Luth AS dan termasuk dalam dosa besar.

Dalam kisah Nabi Luth AS, Allah SWT menghujani batu yang menyala kepada mereka sebagai balasan atas perbuatan mereka. Hal ini tercantum pada Al-Qur’an Surat Hud ayat 82-83, Allah SWT berfirman:

“Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya (negeri kaum Lut) dan Kami menghujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar secara bertubi-tubi. (Batu-batu itu) diberi tanda dari sisi Tuhanmu. Siksaan itu tiadalah jauh dari orang yang zalim.”

Pengaruh Negatif Kesehatan Kaum LGBT

Selain tidak diperbolehkan secara keras oleh Islam dan bahkan agama lainnya, LGBT juga memiliki pengaruh negatif pada kesehatan para kaum atau komunitasnya.

Menurut Badan Narkotika Nasional Provinsi Yogyakarta, kaum LGBT rentan menggunakan zat dan obat-obatan terlarang. Dan biasanya, penggunaan narkoba di kalangan LGBT memiliki karakteristik masing-masing.

Berdasarkan sebuah penelitian, ketika kaum gay berkumpul, itu menjadi sebuah tempat pengonsumsian obat-obatan dan zat terlarang. Ini juga mengakibatkan hubungan seks yang berisiko.

Hal ini disebabkan karena dampak dari penggunaan obat tersebut bisa menyebabkan penggunanya mabuk atau lupa diri dan pada akhirnya menyebabkan hal negatif dalam hubungan seks tersebut.

Bahkan komunitas atau kaum lesbian kerap stress karena merasa dirinya didiskriminasi dan pada akhirnya mereka menggunakan narkoba. Penggunaan obat-obatan terlarang pada kaum LGBT sangat berkaitan dengan depresi yang mereka rasakan.

Sementara itu, dilansir dari Centers for Disease Control and Prevention, kaum LGBT memiliki peningkatan kesehatan negatif tertentu.

Misalnya laki-laki gay dan biseksual muda memiliki tingkat HIV, sifilis, dan penyakit menular seksual (PMS) lainnya. Kemudian kaum transgender lebih cenderung mencoba bunuh diri daripada orang normal lainnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button