Market

Menkeu Akui Pajak Hotel Masih Topang Penerimaan Pajak Daerah di 2023


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan penerimaan pajak daerah lebih dominan didukung pajak hotel sehingga tertinggi masih diduduki Provinsi Bali mencapai Rp3,3 triliun atau 56 persen dari keseluruhan daerah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan realisasi APBN Kita Bulan Desember 2023, Jumat (15/12/2023), mengungkapkan realisasi penerimaan pajak daerah seluruh Indonesia hingga akhir November 2023 sebesar Rp 212,26 triliun.

Realisasi ini berhasil tumbuh 3,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 204,51 triliun. Menkeu menyebutkan, terdapat lima provinsi dengan pertumbuhan penerimaan pajak daerah tertinggi hingga akhir November 2023.

Provinsi Bali, papar menkeu, menjadi provinsi yang mengalami pertumbuhan pajak daerah tertinggi, yakni mencapai 56%. Kinerja ini selaras dengan penerimaan pajak hotel di Pulau Dewata yang meningkat 128% yakni dari Rp 1,45 triliun menjadi Rp 3,32 triliun.

“Bali sudah tumbuh cukup tinggi dari sisi pajak hotelnya. Ini yang selalu saya sampaikan, scarring effect atau dampak buruk dari pandemi sudah berangsung-angsur hilang dan pulih dalam kondisi yang relatif sehat,” ujarnya.

Sementara itu, diurutan kedua yakni Provinsi Sulawesi Selatan dengan pertumbuhan sebesar 13%. Disusul Kalimantan Utara sebesar 12%, serta DKI Jakarta dan Sulawesi Tengah yang sama-sama tumbuh 9%.

Untuk urutan keempat, penerimaan pajak hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp 116,23 miliar. Artinya tumbuh 33,5% jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 78,96 miliar.

Begitu juga dengan realisasi pajak hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB), berada di urutan kelima, yang mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 86,77 miliar. Angka ini tumbuh 47,2% dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 64,95 miliar.

Sedangkan lima provinsi dengan pertumbuhan pajak daerah tertinggi pada bulan Agustus 2023, Provinsi Bali (tumbuh 81,2 persen) sudah berada di urutan pertama. Urutan berikutnya, Kalimantan Tengah (20,5 persen), Kalimantan Utara (17 persen), Sulawesi Selatan (12,2 persen), dan DKI Jakarta (11,8 persen).

Sementara penerimaan pajak per 12 Desember 2023, telah melampaui target APBN 2023 yaitu mencapai Rp1.739,8 triliun (101,3% target APBN), atau tumbuh 7,3% (yoy).

Penerimaan pajak mampu tumbuh positif dan melampaui target APBN pada saat terjadi penurunan harga komoditas, didukung kondisi ekonomi domestik yang masih kuat serta peningkatan pengawasan dan pelayanan kepada Wajib Pajak.

Seluruh kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh Migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Selain itu, pertumbuhan neto kumulatif mayoritas jenis pajak dominan positif kecuali pajak-pajak impor yang masih tertekan sejalan dengan penurunan nilai impor.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button