News

Menteri Bahlil: Wacana Tunda Pemilu Jangan Diharamkan

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta wacana penundaan pemilu tidak dinilai berlebihan. Apalagi kalau diharamkan.

Alasan Bahlil, wacana penundaan pemilu memiliki tujuan untuk kebaikan bangsa. Lagipula, dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat juga dijamin konstitusi.

“Orang mau cerita apa saja boleh termasuk penundaan pemilu. Jangan diharamkan,” kata Bahlil, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Bahlil termasuk pihak yang mewacanakan penundaan pemilu. Dia menilai wacana ini penting dipertimbangkan jika dilihat dari sisi investasi yang membutuhkan stabilitas politik.

“Kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara konprehensif dan dalam mekanisme UU, dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi,” kata dia.

Wacana penundaan pemilu kembali menghangat setelah Apdesi dalam kegiatan Silaturahmi Nasional Kepala Desa, di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022), menyampaikan dukungannya. Belakangan muncul tudingan Apdesi yang hadir dalam giat tersebut ilegal.

Pihak Kemendagri menilai ada dua organisasi dengan akronim Apdesi dan keduanya sah. Apdesi yang mendukung Jokowi tiga periode dipimpin Surtawijaya.

Partai Demokrat menilai pengerahan Apdesi untuk memuluskan Jokowi memperpanjang masa jabatan bentuk gerilya. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan bentuk teror atas konstitusi.

“Hanya pemerintah yang tak punya tanggung jawab dan tak punya hati yang melakukan pembiaran terorisme konstitusi,” ujar Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button