Market

Menteri Budi Karya Ingatkan Banyak Pihak harus Ikut Atasi Masalah Logistik

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menegaskan masalah inefisiensi kinerja angkutan barang atau logistik di Indonesia tidak semata tanggug jawab Kemenhub. Dunia logistik tidak hanya angkutan darat saja tetapi udara dan laut yang terkait banyak pihak.

“Layanan transportasi yang andal semakin menjadi tuntutan di tengah persaingan global. Indonesia sebagai salah satu negara terbesar di dunia saat ini masih menghadapi tantangan dalam penataan transportasi khususnya angkutan barang,” ucap Menhub seperti dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Padahal untuk mengatasi masalah di dunia logistik, harus ada kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi salah satu hal penting dalam mewujudkan angkutan barang yang lebih efisien untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Ia mengingatkan semua pemangku kepentingan untuk memperbaiki tingkat keselamatan dan kinerja angkutan barang di Tanah Air, baik yang berkaitan dengan penegakan hukum, infrastruktur (jalan, jembatan, terminal barang, dan pengaturan moda share) serta transporter (kepatuhan terhadap regulasi).

“Permasalahan angkutan barang seperti over dimension overload (ODOL), tingginya angka kecelakaan dan kriminalitas, kemacetan, kerugian ekonomi, efisiensi perjalanan, dan lain sebagainya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Kementerian Perhubungan,” ujarnya dalam seminar dan workshop bertema Membangun Transportasi Barang yang Selamat, Tertib dan Efisien, hari ini.

Salah satu penyebab inefisiensi kinerja angkutan barang di Indonesia, yaitu masih didominasi melalui jalan atau darat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 mencatat moda share angkutan barang melalui angkutan jalan (87,57 persen), diikuti angkutan laut (12,16 persen) serta angkutan perkeretaapian (0,26 persen). Sisanya terbagi dalam angkutan udara serta angkutan sungai dan penyeberangan.

Dominasi tersebut menyebabkan sejumlah masalah, di antaranya tingginya angka kecelakaan, kemacetan, ODOL, kerusakan infrastruktur jalan dan polusi udara.

Atas permasalahan angkutan barang tersebut, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya mewajibkan implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum (SMKPAU) khususnya angkutan barang.

Juga mendorong integrasi multimoda untuk mengurangi beban jalan dalam transportasi barang, mensubsidi angkutan barang perintis melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk mendukung program tol laut.

Kemudian, pengembangan sistem dan aplikasi perizinan Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM V.2), peningkatan kualitas SDM angkutan barang berbahaya, peningkatan fasilitas penimbangan kendaraan bermotor, dan menyusun spesifikasi teknis kendaraan barang yang efisien, yaitu muatan besar, tidak merusak jalan, dan kecepatan memenuhi syarat minimum jalan tol.

Upaya lainnya yang dilakukan, yaitu pengawasan dan penegakan hukum ODOL melalui tilang, transfer muatan, normalisasi kendaraan serta penindakan penyidikan.

Untuk berikutnya, mewajibkan penggunaan bukti lulus uji elektronik kendaraan bermotor, mendorong implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum, dan membangun kemitraan terkait peningkatan aspek keselamatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button