News

Menteri Jhonny Plate Janji Akan Hadiri Pemeriksaan Kejagung Pekan Depan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate berjanji akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya pada Selasa (14/2/2023) pekan depan.

Kepastian ini Kejagung peroleh berdasarkan surat resmi dari Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terkait permintaan penundaan pemeriksaan Menteri Jhonny Plate yang rencananya akan berlangsung pada Kamis (9/2/2023) ini.

“Dari surat yang disampaikan oleh Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dari saya sampaikan bahwa sanggup untuk hadir di tanggal di hari Selasa tanggal 14 Februari 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, Kamis (9/2/2023).

Dia mengatakan, Kejagung bakal melayangkan surat pemanggilan kembali terhadap Jhonny yang mengaku bersedia diperiksa pada pekan depan.

“Namun demikian kami dari tim penyidik Kejaksaan Agung akan melayangkan surat kembali sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh beliau,” tegas dia.

Perihal pemeriksaan pada Selasa (14/2/2023) pekan depan, Ketut menjadwalkan pemanggilan terhadap Jhonny pada sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebagai informasi, selain telah menetapkan sebanyak lima tersangka, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga sudah memeriksa sebanyak 60 saksi terkait dugaan tindakrasuah BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Proses lagi berjalan dan saya harus teliti bahwa saksi-saki yang sudah kita dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi,” ucap dia.

Ketut juga menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebab penyidik dari Kejagung masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi penyidiaan BTS tersebut.

“Jadi gini, tadi saya bilang bahwa pemeriksaan ini masih tetap berjalan ya. Kemungkinan-kemungkinan itu bisa terjadi,” sebutnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button