News

Bawaslu Harap KPU Hati-hati Soal DPT Terkait Kematian

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengimbau KPU untuk berhati-hati dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Bahkan KPU diminta berani mencoret data yang bermasalah.

“Kalau DPT, masalahnya itu masalah kredibilitas pemilu kita dalam pengadaan surat suara. Makanya hati-hati dong, DPT misalnya kita temukan ada yg masih, ada yang meninggal tapi belum dicoret, alasannya misal belum ada surat kematiannya,” ujar Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Rabu (21/6/2023).

Dia menambahkan, data kematian memang menjadi masalah karena banyak masyarakat tidak mengurus surat kematia. Bahkan masyarakat Indonesia kebanyakan tidak mengurus surat kematian itu jika tidak terkait warisan.

“Bukan paling susah, paling jarang dibuat. Kenapa? Karena bukan waris. Kalau sudah waris, pasti dibuat surat kematian. Akhirnya kami punya ide menerbitkan surat kematian,” imbuhnya.

Sementara itu, Bagja menerangkan bahwa pihaknya masih mengawasi data DPT di daerah. Dari pengawasan Bawaslu, masih terdapat kendala sehingga belum dinyatakan clear.

“Belum. Coklit itu belum, nanti setelah DPS baru memantau, kan kita saran perbaikan. Saran perbaikan kita ada. Misalnya juga ada laporan dari teman-teman ini data coklit, kemudian masuk DPS, tiba-tiba ada data dari pusat yang dipakai tetap pusat lah,” jelas Bagja.

Memang, hal tersebut menjadi beban KPU lantaran harus melayani pemilih dengan baik. Namun, Bagja menegaskan hal tersebut perlu diseriusi mengingat penting untuk surat suara nanti.

“Berat perjuangan teman-teman KPU iya. Tapi memang ini harus diseriusin kalau DPT. Karena ini berhubungan dengan pelayanan. Kan, kpu melayani. Dan KPU lebih terdepan ya soal hal itu. kenapa? karena teman2 ini yang kemudian ceknya door by door. Tapi rupanya dalam faktanya di lapangan ada juga permasalahan,” tutup dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button