News

MUI Desak Kominfo dan Polri Tindak Akun Youtube yang Melecehkan Nabi Muhammad SAW

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan terhadap video yang beredar di YouTube, yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW. Video tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia.

Video pada akun @sunnahnabi1 yang menjadi sorotan ini menggambarkan animasi Nabi Muhammad SAW dalam pandangan negatif dan menyebutnya sebagai “seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.” Bagian akhir video tersebut menantang pemirsa untuk merenungkan apakah sosok yang digambarkan dalam video tersebut layak membimbing mereka masuk surga.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyatakan kegeramannya atas video tersebut dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan.

“Video ini jelas-jelas menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. Ini adalah suatu hal yang sangat tercela dan tabu dalam ajaran Islam,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya kepada inilah.com, Jumat (18/8/2023).

“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak kepolisian, untuk menghentikan peredaran video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta mengedarkannya pertama kali,” tambahnya.

Reaksi keras juga datang dari berbagai kalangan masyarakat di platform social media. Umat Islam di seluruh Indonesia merasa terpukul dan menuntut tindakan cepat dari pemerintah.

Penistaan dan Pelecehan yang sudah diluar batas@DivHumas_Polri harus segera bertindak terhadap siapapun dibalik Channel YouTube yang mengatasnamakan “Sunnah Nabi” ini @ahriesonta @CCICPolri @kemkominfo pic.twitter.com/7qmhbwoNI8

— Mahdi Kherid (@mahdikherid) August 17, 2023

Keresahan ini dapat berakibat pada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat luas.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah terkait tuntutan tersebut. Namun, masyarakat mengharapkan tindakan cepat dan tegas untuk menangani masalah ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button