News

NasDem Dukung Pilkada Dimajukan, asal Personel Penyelenggara Pemilu Diperkuat

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali menyatakan bahwa pihaknya menilai bahwa wacana dimajukannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 adalah hal yang wajar.

Hal ini sejalan dengan upaya perwujudan pelantikan serentak yang sedari awal sudah direncanakan. “Bagi NasDem itu sebagai satu diskursus sah-sah saja,” kata Ali saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Ali pun menyebut bahwa dengan diwacanakan kemajuan jadwal pencoblosan ini, pihak penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memperhatikan kesanggupan para personelnya.

Ia menegaskan urusan personel penting diperhatikan, mengingat, jadwal tenggat waktu yang sangat pendek dengan diadakannya Pemilu serentah tahun 2024. “Tapi yang juga kita harus perhitungkan adalah kemampuan daripada personil atau pelaksana, KPU dan Bawaslu untuk mengoptimalkan kerja-kerjanya itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo menegaskan partainya mendukung penuh penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pilkada 2024.

Arif mengutarakan ada dua poin utama yang menjadi pembahasan dalam draf Perppu ini nantinya. Pertama, memajukan jadwal pilkada serta menjadwalkan tahap keduanya. Lalu, poin kedua, terkait pelantikan pejabat kepala daerah yang terpilih dilakukan secara serentak.

Wacana ini diharapkan agar setiap kepala daerah yang terpilih, akan memiliki masa akhir jabatan yang seragam. Ia menjelaskan bila Perppu ini jadi diterbitkan maka jadwal Pilkada Serentak 2024 yang semula akan terselenggara pada 27 November 2024 bakal maju dua bulan menjadi 7 September 2024. Dan tahap keduanya berlangsung pada 24 September 2024.

“Kami (Fraksi PDIP) setuju dengan rencana penerbitan perppu pilkada karena seharusya memang begitu, Undang-Undang Pilkada dahulu tidak sempurna,” kata Arif, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Anggota Komisi II lainnya, Mardani Ali Sera mengaku bahwa wacana terkait Perppu ini telah menjadi pembahasan antarfraksi. Menurutnya selain untuk optimalisasi pelaksanaan Pilkada, pihak KPU pun sudah memberikan lampu hijau agar mengatur lagi jadwal dan proses Pilkada, hal ini menandakan bahwa memang ada ketidaksempurnaan dalam UU Pilkada yang sebelumnya.

“Resminya belum, tapi informalnya sudah,” kata politikus PKS itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (29/8/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button