News

Kasus Petugas PSSU Dipaksa Pinjol, Plt Lurah hingga Camat Kelapa Gading Diperiksa Inspektorat

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa Camat Kelapa Gading dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat terkait petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang dipaksa mengajukan pinjaman online dan koperasi untuk atasannya.

Darmawan (Camat) dan Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra jadi sorotan setelah video pengakuan petugas PPSU viral di media sosial.

“Semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatannya sudah dipanggil,” kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Sigit menjelaskan, pihaknya tengah meneliti secara komprehensif akar masalah untuk bisa melakukan pencegahan dan memastikan kasus serupa tidak terulang

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga ingin mendalami motif hingga cara oknum tersebut melancarkan aksinya.”Kita ingin dapat lengkapnya, termasuk juga biasanya bagaimana mereka melakukan, mencari calon, itu kan kita pelajari,” ungkapnya.

Sigit menjelaskan, ada sanksi penonaktifan kepada atasan PPSU yang menjabat sebagai kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat. Sanksi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Mekanisme itu sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010, yakni ada pemberhentian sementara untuk pemeriksaan dan hal itu sudah bukan hal baru yang dilakukan oleh Pemprov DKI.”(Pemberian sanksi) Itu kan di atasan langsung. Kalau kepala seksi kelurahan, di tingkat kota,” kata Sigit.

Sebelumnya, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra di Jakarta Utara, mengatakan sudah melakukan klarifikasi terhadap MH dan pelapor bernama Maulana (53) untuk membuka fakta dan data terhadap dugaan terjadinya paksaan untuk meminjam uang dari aplikasi pinjol.

“Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu,” kata Rahmat. Dia pun memastikan Kecamatan Kelapa Gading telah melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button