Market

Ongkos Haji Naik Rp29 Juta, Kemenag Klaim Lebih Murah Ketimbang Arab Saudi

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menerangkan, usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp29 juta, masih wajar.

Jika dibandingkan dengan Arab Saudi, kata dia, biaya berhaji di Indonesia masih lebih murah. Bengkaknya biaya haji, karena kenaikan biaya layanan haji. Yang meliputi biaya penginapan selama 4 hari di Makkah, 1 hari di Arafah, bermalam di Muzdalifah, kemudian mabit di Mina untuk melakukan jumroh.

Setelah dihitung-hitung, kata Hilman, biaya untuk layanan haji itu, ketemu angka Rp22 juta. Selanjutnya, pemerintah membuat kebijakan untuk penyesuaian, yakni 70 persen ditanggung jemaah, dan 30 persen berasal dari manfaat pengelolaan dana haji.

“Dengan biaya yang sangat tinggi kemarin, dan di situ ada nilai penggunaan yang sangat tinggi, kemudian harus ada rasionalisasi ketika ada suasana normal,” jelas Hilman saat Media Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Menurut Hilman, tahun ini, pelaksanaan ibadah haji memasuki fase normal. Begitu pun sampai 5 tahun ke depan. Untuk itu, perlu ada skenario perihal pembiayaan normal dengan mengacu kepada nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS dan riyal Arab Saudi. “Dalam konteks itulah, kami mengkaji berbagai aspek. Karena, tentu saja kita menggunakan rupiah. Harus berkompromi juga dengan dolar AS dan riyal,” paparnya.

Selanjutnya dia menyebut, kenaikan biaya haji di Indonesia masih dalam batas wajar dibandingkan Arab Saudi. “Penduduk lokalnya (Arab Saudi) bisa mencapai (biaya haji) Rp50 juta untuk layanan empat hari. Jadi tinggi sekali harganya,” tambah Hilman.

Padahal, harga tersebut adalah harga yang telah diturunkan Arab Saudi untuk jamah haji domestiknya sebesar 30 persen. Namun, Arab Saudi sampai sekarang tidak menjelaskan harga yang diturunkan tersebut termasuk komponen apa saja.

Menurut hasil perhitungan Kemenag, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp98,893 juta. Namun, calon haji hanya perlu membayar Rp69 juta, setara 70 persen dari BPIH.

Sisa kekurangan yang Rp29,7 juta atau setara 30 persen dari BPIH, diambilkan dari nilai manfaat dari pengelolaan dana haji. Artinya, dana haji yang Rp69 juta itu diputar agar bisa memberikan cuan yang berguna untuk menambal kekuarangan 30 persen dari BPIH itu.

Hanya saja, biaya haji yang wajib dibayarkan calon haji sebesar Rp69 juta itu, naik dibandingkan biaya haji 2022 sebesar Rp40 juta. Kenaikannya signifikan yakni Rp29 juta. Itu yang memberatkan calon haji tahun ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button