News

Pakai Identitas TNI, Polda Metro-Puspomad Bongkar Kasus Jual-Beli Senpi Ilegal

Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) membongkar kasus jual beli senjata api ilegal (senpi).

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan dalam kasus tersebut pelaku menggunakan identitas palsu mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

“Pertama itu adalah mengatasnamakan instansi kami, Puspomad. Kemudian kami tindak lanjuti mencari tahu di lapangan ditemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam hal jual beli senpi ini adalah dokumen palsu,” ujar Eka saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Eka menyebut, pihaknya kemudian melakukan tindak lanjut atas dokumen tersebut. Dia menyebut, saat dilakukan pendalaman melalui grup WA ditemukan dokumen palsu inisial IP. Tak hanya itu, timnya juga menemukan adanya transaksi jual beli senpi.

“Dari situ kami temukan 14 pucuk senpi dan 8 pucuk airsoft gun. Karena pelakunya sipil kami laporkan ke pak kasad kami limpahkan perkara ini ke PMJ sehingga kami koordinasi dengan Dirkrimum,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap timnya membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus tersebut. Setelah dilakukan pendalaman pihaknya menemukan kembali senpi ilegal di kawasan Cianjur.

“Kemudian, kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 senjata campuran, artinya disini ada yang air gun maupun air soft gun,” kata Hengki.

Pihaknya juga telah mengamankan dua supplier dari kalangan sipil atas pendalaman kasus tersebut. Namun, dia tidak merinci identitas dari pelaku yang diamankan.

“Terkait 2 supplier dari kalangan sipil kita sudah tahan. Dalam pengungkapan berikutnya kami tetap berkolaborasi dengan Puspomad, termasuk pengungkapan kasus terorisme yang ada di Bekasi,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button