News

Pejabat Berbohong, Jaksa Agung Didesak Sidik Megaskandal Rp349 Triliun

Jaksa Agung didesak untuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam megaskandal dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Desakan mencuat di tengah simpang siurnya data megaskandal itu. Para pejabat pun dinilai dapat berbohong sesukanya.

“Rakyat mendukung Mahfud (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam) menuntaskan dugaan megaskandal pencucian keuangan di Kementerian Keuangan ini, dan segera minta Jaksa Agung melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Dalam kasus dugaan pencucian uang ini, sambung dia, semua pejabat bisa berbohong sesukanya. Sebab, rakyat tidak bisa mengonfirmasi pernyataan mereka. “Dengan alasan, informasi tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh dibuka kepada masyarakat karena bisa dipidana,” ujarnya.

Anthony mencontohkan kejanggalan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait kasus transaksi mencurigakan senilai Rp500 miliar dari Rafael Alun Trisambodo. Menurutnya, dugaan transaksi haram itu tidak diberikan kepada Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal tetapi diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kenapa untuk kasus perusahaan dengan transaksi mencurigakan sangat besar malah sebaliknya, yaitu diberikan kepada Kementerian Keuangan tetapi tidak diberikan kepada APH (Aparat Penegak Hukum)?” tanya Anthony.

Sebelumnya, baik Sri Mulyani maupun Mahfud MD, tidak pernah mengungkapkan adanya keterlibatan perusahaan. Tetapi, belakangan Sri Mulyani menyatakan ada transaksi mencurigakan dari 65 perusahaan yang termasuk di dalam 200 laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut. Nilai transaksinya yang mencurigakan mencapai Rp253 triliun.

Kemudian, sisanya 135 laporan (200 laporan dikurangi 65 laporan) terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu, melibatkan transaksi mencurigakan Rp22 triliun. Karena itu, menurut Anthony, pernyataan Sri Mulyani tersebut sungguh janggal.

“Hampir mustahil bisa dipercaya,” timpal dia.

Dengan demikian, sambungnya, masyarakat tidak dapat mengtahui kebenarannya. “Oleh karena itu, masyarakat cenderung tidak percaya semua pernyataan janggal dari Sri Mulyani maupun Ivan Yustiavandana (Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), termasuk Komisi III DPR yang terkesan mau menutupi megaskandal ini,” imbuh Anthony.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button