Ototekno

Serangan Siber Makin Massif, Pemerintah dan Korporasi Diminta Bersatu


Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam bidang keamanan siber. Sejumlah kasus peretasan yang terjadi sepanjang 2023 hingga awal 2024 menunjukkan bahwa serangan siber semakin massif dan kompleks, menimpa tidak hanya korporasi besar namun juga lembaga pemerintah.

Chairman Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja menekankan pentingnya penegakan hukum di Indonesia untuk menekan aksi peretasan dan pencurian data. 

“Kita memerlukan lebih dari sekadar pertahanan sistem IT yang canggih; dukungan pemerintah dalam penegakan hukum sangat krusial,” ujar Ardidalam siaran persnya, Kamis (26/1/2024).

Kasus peretasan terbaru yang mencuri perhatian adalah dugaan serangan pada situs kementerian negara pada November 2023, di mana data sensitif dijual bebas di internet. Bahkan, dalam ajang Pemilihan Presiden 2024, akun media sosial salah satu pasangan calon juga sempat diretas.

Menurut Ardi, saat ini aparat penegak hukum dan pemerintah cenderung bereaksi setelah terjadi insiden, yang seringkali sudah terlambat. “Kita membutuhkan respons yang lebih proaktif, bukan hanya menunggu ‘kerusakan fatal’ terjadi,” tambahnya.

Kesadaran akan pentingnya keamanan siber masih terbatas, bahkan di kalangan calon presiden. Padahal, kejahatan siber bukanlah hal baru dan terus mengancam berbagai pihak dengan intensitas yang meningkat seiring dengan penggunaan sistem IT yang semakin luas.

Ardi juga menyerukan kepada pelaku usaha untuk mempersiapkan diri menghadapi ancaman siber dengan memahami aturan hukum dan panduan yang ada. “Semua pihak, mulai dari pemilik perusahaan hingga supplier, harus memahami implikasi hukum dari keamanan siber,” ujar Ardi.

Serangan siber tidak hanya menyerang lembaga pemerintah dan korporasi besar, tetapi juga institusi penting seperti Bank Indonesia, Pertamina, dan sejumlah bank lainnya. Bahkan, ancaman serangan siber juga terjadi di tingkat internasional, seperti yang dialami oleh sekitar 500 website militer Rusia yang lumpuh akibat serangan hacker.

Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa kejahatan siber terhadap sistem IT pelaku usaha dan instansi negara semakin marak, dengan lebih dari 5 ribu kasus kejahatan siber terjadi di Indonesia sepanjang 2021. Skor indeks keamanan siber Indonesia juga masih rendah, menempatkan negara ini di peringkat ke-3 terendah di antara negara-negara G20.

“Pemerintah dan semua stakeholder harus lebih serius dalam melakukan perlindungan dan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Jangan biarkan korban peretasan saja yang berupaya meningkatkan keamanan IT tanpa dukungan penegakan hukum yang kuat,” tutup Ardi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button