News

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Rabu 10 April


Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Rabu 10 April 2024. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada konferensi persnya di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024).

“Disepakati bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi,” ucap Yaqut.

Sidang tersebut dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, perwakilan ormas-ormas Islam, hingga perwakilan duta besar negara sahabat secara tertutup.

Lebih lanjut, keputusan itu diambil setelah mendengarkan paparan dari tim Tim Hisab Rukyat Kemenag RI serta laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.

Sebelumnya Kementerian Agama menggelar seminar hilal guna melihat penentuan 1 Syawal 1445 Hijriah. Dalam seminarnya posisi hilal di Indonesia pada sore, Selasa 9 April 2024 sudah memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Seluruh wilayah di Indonesia sudah jauh dalam memenuhi kriteria MABIMS. Di mana, ketentuan ketinggian hilal ditetapkan 4 sampai 7 derajat dan elongasi 8 sampai 10 derajat sehingga awal 1 Syawal 1445 H diperkirakan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024,” kata Cecep Nurwendaya selaku anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).

Sebagai informasi, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button