News

Pengacara Brigadir J Kecewa Rekonstruksi, Siap Laporkan Dirtipidum ke Presiden

Selasa, 30 Agu 2022 – 13:35 WIB

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di lokasi rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). (Foto: Inilah/ Agus Priatna)

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di lokasi rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). (Foto: Inilah/ Agus Priatna)

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan kekecewaannya karena tidak diperbolehkan menyaksikan proses rekonstruksi secara langsung di dalam rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini menurutnya tidak menggambarkan ketransparanan yang disebutkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya. “Kami sudah datang pagi pagi, ternyata kami sudah menunggu (tapi) yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob,” kata Kamaruddin saat memberikan keterangan pers di lokasi, Selasa, (30/8/2022).

Hal ini menjadi kekecewaan besar bagi dirinya yang juga ditemani oleh Johnson Panjaitan ketika Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengusir keberadaannya.

“Bagi kami pelanggaran yang sangat berat tidak ada makna equality, apa yang dilakukan di dalam enggak tahu. Alasannya pokoknya pengacara Pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat.Tidak sesuai hukum acara, kecewa,” lanjut Kamaruddin.

Kamaruddin menegaskan bahwa dirinya akan segera melaporkan hal ini kepada Presiden, Komisi III DPR RI, dan Kemenkopolhukam.

“Saya akan berbicara ke presiden atau ke menko (polhukam) rencana minggu ini. Harus ada yang diberhentikan dari jabatannya. Kami cuma di luar dari tadi. Kami di pintu lihat saja enggak bisa, daripada tamu tak diundang mending pulang,” tegas Kamaruddin.

Diketahui, rekonstruksi yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling III dan rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi ini turut menghadirkan kelima tersangka yaitu, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Keempat tersangka kecuali Putri datang dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Tidak hanya itu, turut hadir Kompolnas, Komnas HAM, dan pengacara Putri, Arman Hanis untuk menyaksikan secara langsung proses rekonstruksi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button