News

Perkembangan Teknologi Memfasilitasi Kriminalitas, Mahfud Dorong Transformasi Keamanan Laut

Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan adanya ancaman keamanan dan keselamatan laut, di tengah pertumbuhan teknologi kemaritiman. Hal itu, sesuai dengan laporan yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Maret lalu.

Menurut Mahfud, perkembangan teknologi kemaritiman juga akan memfasilitasi terjadinya kriminalitas. Kondisi inilah yang menjadi pertimbangan untuk melakukan transformasi keamanan laut nasional.

“Selain ancaman wilayah perairan dan yurisdiksi yang perlu menjadi perhatian adalah keamanan dan keselamatan laut dalam kaitan dengan perkembangan teknologi sebagaimana dalam laporan Sekjen PBB tentang laut tiga bulan lalu,” kata Mahfud di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Mahfud menuturkan pada rancangan visi Indonesia Emas 2045, turut pula dicanangkan pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) terkait pembangunan di sektor kelautan. Adapun keberhasilannya, sambung Mahfud, sangat ditopang oleh faktor keamanan laut.

Untuk itu, keamanan laut merupakan isu strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah. Sementara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan di laut agar memiliki pemahaman yang sama.

“Laksana dinamika sebuah putaran poros, maka Indonesia diharapkan mampu mengambil peran yang lebih besar guna menyikapi situasi geopolitik yang berkembang,” ujarnya.

Mahfud menegaskan, pelaksanaan penjagaan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut harus dilaksanakan secara sinergi dan terkoordinasi dengan baik. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Ia mengatakan PP Nomor 13 tahun 2022 ini dalam waktu dekat akan dikuatkan dalam rancangan revisi perubahan undang-undang tentang kelautan yang diinisiasi oleh DPR RI. “Dan sekarang sudah sampai di tangan pemerintah untuk segera direspons dalam upaya pembahasan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button