Kanal

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Lakukan Sinergi di Jayapura dan Ambon

Perkuat pengawasan di wilayah Indonesia Timur, Bea Cukai lakukan sinergi bersama Kepala Distrik Muara Tami dan Komite Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon. Sinergi bersama ini diwakili oleh Bea Cukai Jayapura dan Bea Cukai Ambon.

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat di daerah perbatasan, Bea Cukai Jayapura melakukan kunjungan koordinasi ke Distrik Muara Tani, pada Selasa (27/6). Kunjungan ini membahas mengenai kartu identitas lintas batas (KILB) dan kebutuhan pokok masyarakat di kawasan perbatasan. Dalam pertemuan ini diwakili oleh Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Samuel Jacobus Mayckel Siahianenia, Kepala Distrik Muara Tami, Reuter Sabarofek, dan Sekretaris Distrik Muara Tani, Bob Fanotaba.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 80/PMK.04/2019 tentang Impor dan Ekspor Barang, disebutkan bahwa KILB adalah suatu penanda bagi pelintas batas untuk memperoleh pembebasan bea masuk atas barang yang dibawa oleh pelintas batas.

“Salah satu fasilitas yang didapatkan oleh pemilik KILB adalah pembebasan bea masuk sebesar 300 USD untuk barang kebutuhan masyarakat yang dibeli dari Papua Nugini per pelintas batas dalam jangka waktu satu bulan,” ujar Encep.

Sementara itu, di Ambon, Bea Cukai Ambon hadiri undangan pertemuan anggota Komite Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, pada Selasa (4/7). Pertemuan ini membahas mengenai penanganan pengangkutan mineral atau hasil tambang melalui pesawat udara oleh Dinas ESDM, Provinsi Maluku. Selain itu, terdapat agenda penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Angkasa Pura I dan BKIPM Ambon.

“Kami berharap pertemuan ini dapat meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah dan stakeholder untuk pengawasan yang makin prima,” pungkas Encep.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button