News

Peserta Pilpres Didesak Mundur dari Jabatan, PDIP: Kalau Prabowo Mundur, Mahfud Juga


Politikus senior PDIP Aria Bima mengaku tidak keberatan dengan keinginan masyarakat agar peserta Pilpres 2024 mundur dari jabatannya, termasuk calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD.

Langkah tersebut, menurutnya, sah saja untuk dilakukan asal peserta lainnya, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto juga meninggalkan jabatannya sebagai Menteri Pertahanan.

“Saya kira Presiden harus tegas harus mundur bareng atau cuti bareng, dua-duanya kan semuanya kandidat, Pak Mahfud mundur, Pak Prabowo mundur, itu saja, kan paling gampang itu,” kata Aria Bima di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Ia pun mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai kepala pemerintah, untuk menentukan langkah ini. Sebagai pendukung kubu nomor 3, ia membebaskan keputusan tersebut namun tetap menjunjung tinggi keadilan.

“Pak Mahfud harus mundur Pak Prabowo tidak, ndak bisa. Semua bisa cuti, semua bisa mundur, nah keputusannya seperti apa. Kalau kami, TPN, monggo-monggo saja,” tuturnya.

Diketahui, Presiden Jokowi mengatakan para menteri yang akan maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 tidak perlu mengundurkan diri. Hal itu dikatakan Jokowi kepada wartawan di Gudang Bulog Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (11/9/2023).

Jokowi pun memastikan kalau kementerian/lembaga tetap berjalan meskipun para menteri terlibat dalam pilpres 2024. Sebab, sistem birokrasi K/L sudah mapan. Keputusan Jokowi sejalan dengan konstitusi.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengizinkan menteri mencalonkan diri di pilpres tanpa perlu mengundurkan diri. Hal itu tertuang dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button