Market

Pilpres 2024 Dua Putaran, Kemenkeu Jamin Anggarannya Aman

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo (paling kanan) dalam acara bincang virtual Bedah RAPBN 2024 di Jakarta, Rabu (20/9/2023). (Foto: Antara).

Ada kabar baik untuk para calon presiden dan wakil presiden (wapres) yang bakal berkompetisi di Pilpres 2024. Kalau pun harus dua putaran, anggarannya aman. disiapkan Rp66,85 triliun.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Utomo mengatakan, pemerintah sudah mengantisipasi dari sisi anggaran, apabila Pilpres 2024 berlangsung 2 putaran.

“Sudah diantisipasi dalam APBN 2024. Kalau enggak salah Rp37 triliun untuk pelaksanaan Pemilu. Termasuk juga putaran kedua, sudah ada antisipasinya. Aman pokoknya,” kata Wahyu di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Berdasarkan data Kemenkeu, anggaran Pemilu 2024 ditetapkan dalam APBN 2024 sebesar Rp37,44 triliun. Anggaran tersebut digunakan lewat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp35,04 triliun.

Anggaran sebesar itu, dialokasikan untuk pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pembentukan badan adhoc, pemungutan dan penghitungan suara, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, serta penetapan hasil Pemilu.

Selain itu, anggaran 2024 dialokasikan kepada 11 kementerian atau lembaga (K/L) lainnya. Misalnya, Mahkamah Konstitusi (MK), Polri, dan Kemenko bidang Politik, Hukum dan HAM.

Sisanya yang Rp2,40 triliun, digunakan untuk pengamanan Pemilu 2024, penanganan sengketa perkara penyelenggaraan Pemilu 2024, serta diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait Pemilu 2024.

Adapun anggaran Pemilu tahun depan tidak hanya diambil dari TA 2024, tetapi juga dari tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,07 triliun dan 2023 sebesar Rp26,34 triliun. Dengan demikian, total anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp66,85 triliun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button