News

Pneumonia Misterius Merebak di China, Kemenkes Belum Tutup Pintu Masuk WNA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan Indonesia belum perlu menutup pintu masuk untuk kedatangan warga negara asing (WNA) menyusul merebaknya kasus pneumonia misterius di China.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Imran Pambudi mengatakan pihaknya masih melakukan upaya peningkatan kewaspadaan guna menghadapi risiko penularan wabah undefined pneumonia.

“Meskipun kita tidak melakukan travel ban, tetapi kami minta kepada teman-teman Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk bisa berkoordinasi dengan maskapai apabila menemukan penumpang yang memiliki gejala-gejala influenza,” ungkap Pambudi dalam jumpa pers secara virtual, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Pambudi menyampaikan, Kemenkes telah melakukan upaya mengantisipasi penularan pneumonia misterius dengan menerbitkan Surat Edaran Kemenkes Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenkes meminta KKP untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.

KKP juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

“Kami melalukan surveillance cepat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah, serta melaporkannya melalui pelaporan rutin ISPA. Kami juga sudah ada di Kemkes, yaitu di Public Emergency Operations Center, jadi kami di Kemkes sudah ada pesat komando di dalam mengolah informasi di tempat tersebut, di mana data-data tadi itu juga akan kita tembuskan datanya secara rutin ke teman-teman Dinkes Provinsi dan Kabupaten Kota,” jelas Pambudi.

Pambudi menambahkan, bagi fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, klinik serta Puskesmas untuk bersiap-siap melakukan penanganan keluhan atau gangguan kesehatan masyarakat akibat microplasma pneumonia jika diperlukan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button