News

Polda Metro Tangkap Pengunggah Konten Bukti Thrifting Jadi Hadiah Lebaran

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pengunggah status barang bukti baju bekas alias thrifting yang disebut bakal jadi hadiah lebaran.

Penangkapan itu dilakukan setelah postingan sebuah akun yang menuliskan kelebihan punya saudara Dirkrimsus Polda Metro yang siap memberikan baju barang sitaan untuk hadiah lebaran.

“Tindak lanjut PMJ Dit krimsus ini sudah menangani dan menindaklanjuti. Sudah diamankan penyebar dan pembuat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Meski begitu, Trunoyudo masih merahasiakan siapa pemilik akun tersebut dan apa motifnya. Polda Metro memastikan, tak ada barang bukti yang keluar dari ruang penyitaan apalagi untuk kepentingan pribadi.

“Hasil dari penyidik, kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan. Dari beberapa daerah, tentunya daerah nya bukan dari PMJ yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat,” lanjutnya.

Trunoyudo menjelaskan, postingan tersebut berdampak negatif pada Polda Metro Jaya. Padahal belum tentu kebenarnnya.

“Tentu ini belum diketahui sumbernya siapa apakah informasi ini betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, saring dulu sebelum di share sehingga ini akan menimbulkan sentimen atau opini negatif. Dan yang rugi meresahkan masyarakat sehingga perlu tidak lanjut,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah tangkapan layar dari status seseorang berisikan foto barang bukti baju bekas impor yang viral di media sosial (medsos). Dalam foto yang diunggah akun twitter @askrlfess itu, tertulis jika baju bekas impor tersebut akan dijadikan hadiah lebaran oleh anggota polisi.

“Ngakak bngt punya aa katanya gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” dikutip dari akun tersebut.

Dari foto yang tersebar, diduga baju bekas impor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini belum diketahui kepastian barang bukti baju bekas impor tersebut merupakan milik Ditreskrimsus Polda mana.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button